Gini Ratio Jawa Timur Maret 2023 tercatat sebesar 0,387

Gini Ratio Jawa Timur Maret 2023 tercatat sebesar 0,387

Dilansir dari Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Jawa Timur, Gini Ratio Jawa Timur Maret 2023 tercatat sebesar 0,387. Salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0–1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Gini Ratio di Provinsi Jawa Timur pada Maret 2012 tercatat sebesar 0,357 dan terus meningkat hingga mencapai angka tertinggi pada Maret 2015, yaitu sebesar 0,415.

Pada periode September 2015 nilai Gini Ratio mulai turun menjadi 0,403 dan cenderung menurun hingga mencapai angka 0,396 pada Maret 2017. Sementara, pada September 2017 Gini Ratio meningkat kembali menjadi sebesar 0,415, pada Maret 2018 turun menjadi sebesar 0,379, dan cenderung menurun menjadi sebesar 0,364 pada September 2021 kemudian naik menjadi sebesar 0,371 pada Maret 2022. Gini ratio pada September 2022 mengalami penurunan menjadi 0,365 dan naik kembali pada Maret 2023 menjadi 0,387.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio daerah perkotaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,404. Angka ini naik sebesar 0,023 poin dibanding Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,381. Untuk daerah perdesaan Gini Ratio Maret 2023 tercatat sebesar 0,337. Angka ini naik sebesar 0,015 poin dibanding September 2022 yang sebesar 0,322.

Indeks Theil serta Indeks-L merupakan indikator selain Gini Rasio yang dapat menggambarkan tingkat ketimpangan pengeluaran. Untuk Indeks Theil lebih sensitif melihat perubahan distribusi pengeluaran penduduk pada kelompok atas (penduduk kaya) sedangkan Indeks-L lebih sensitif melihat perubahan distribusi pengeluaran penduduk pada kelompok bawah. Berdasarkan angka Indeks Theil selama September 2022-Maret 2023 terjadi kenaikan dari 0,256 menjadi 0,297. Ini menunjukkan bahwa ketimpangan penduduk pada kelompok atas (penduduk kaya) semakin besar.

Berdasarkan Indeks-L untuk periode September 2022-Maret 2023 juga terjadi kenaikan dari 0,215 menjadi 0,243. Untuk Indeks-L di perkotaan naik dari 0,235 menjadi 0,265 yang berarti ketimpangan penduduk di kelompok bawah semakin besar di perkotaan. Demikian pula untuk wilayah perdesaan terjadi kenaikan Indeks-L dari 0,166 menjadi 0,183, yang berarti distribusi pengeluaran penduduk pada kelompok bawah cenderung melebar. Kondisi ini sejalan dengan kenaikan angka Gini Rasio baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan selama September 2022-Maret 2023.

Perkembangan Distribusi Pengeluaran Maret 2022–Maret 2023

Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Pada Maret 2023, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,19 persen. Ini berarti tingkat ketimpangan ukuran Bank Dunia Provinsi Jawa Timur berada pada kategori ketimpangan rendah. Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada bulan Maret 2023 ini turun jika dibandingkan dengan kondisi September 2022 yang sebesar 19,05 persen.

Jika dibedakan menurut daerah, pada Maret 2023 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 17,44 persen. Sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 20,34 persen. Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia, baik daerah perkotaan maupun perdesaan Jawa Timur termasuk ketimpangan rendah.

Dalam periode Maret 2022-Maret 2023, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah, di perkotaan maupun perdesaan cenderung turun. Namun demikian, lebih rendahnya persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di perkotaan, menunjukkan bahwa ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan ketimpangan di perdesaan.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim