- Februari 2021: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur sebesar 5,17 persen
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur Semester II 2022 sebesar 5,49 persen
- Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Timur 3,85 Persen
- Februari 2019: Tingkat Pengangguran Terbuka Jatim 3,83 persen
- Gini Ratio Jawa Timur September 2022 tercatat sebesar 0,365
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja.
Dilansir dari Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, TPT kondisi Februari 2023 sebesar 4,33 persen. Hal ini berarti dari 10.000 orang angkatan kerja di Jawa Timur, terdapat sekitar 433 orang penganggur. Dibandingkan Februari 2022, TPT Februari 2023 mengalami penurunan sekitar 0,48 persen poin.
Pada Februari 2023, TPT laki-laki sebesar 4,85 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 3,56 persen. Dibandingkan Februari 2022, TPT laki-laki turun 0,63 persen poin dan TPT perempuan turun 0,27 persen poin.
Pada Februari 2023, TPT perkotaan hampir tiga kali lipat TPT di daerah perdesaan. Di perkotaan, dari setiap 10.000 penduduk angkatan kerjanya, terdapat sekitar 623 orang penganggur. Sementara itu di perdesaan, dari setiap 10.000 penduduk angkatan kerjanya terdapat sekitar 213 diantaranya yang merupakan penduduk pengangguran.
Dibandingkan Februari 2022, baik TPT perkotaan maupun TPT perdesaan sama-sama mengalami penurunan. Kendati demikian, TPT perkotaan selalu lebih tinggi dibandingkan TPT perdesaan. TPT perkotaan turun 0,46 persen poin, Penurunan TPT perdesaan lebih tinggi dibandingkan perkotaan yaitu sebesar 0,58 persen poin.
Dilihat dari tingkat pendidikan yang ditamatkan pada Februari 2023, TPT untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih tertinggi diantara tingkat pendidikan yang lain, yaitu sebesar 8,59 persen diikuti TPT Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 6,46 persen.
Hal ini masih menjadi sinyal bahwa titik temu antara tawaran tenaga kerja lulusan SMK/SMA di Jawa Timur dengan tenaga kerja yang diminta di pasar kerja masih menjadi masalah.
Meski demikian, TPT pada tingkat pendidikan SMA dan SMK menunjukkan penurunan dibandingkan Februari 2022. Sebaliknya, terjadi kenaikan TPT pada penduduk dengan tingkat pendidikan SD ke bawah dan SMP pada Februari 2023 dibandingkan Februari 2022. (*)