Gini Ratio Jatim Maret 2022 tercatat sebesar 0,371

Perkembangan Gini Ratio Jawa Timur

Pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Timur yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,371. Angka ini naik 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,364 dan turun 0,003 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,374.

Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,388, naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,379 dan naik juga dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,387.

Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,323, naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,319 dan turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,324.

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,73 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,00 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,76 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.

Perkembangan Gini Ratio Maret 2011–Maret 2022

Salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0–1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Gini Ratio di Provinsi Jawa Timur pada Maret 2011 tercatat sebesar 0,374 dan menurun menjadi 0,351 pada September 2011. Selanjutnya, Gini Ratio cenderung meningkat hingga mencapai angka tertinggi pada Maret 2015, yaitu sebesar 0,415. Pada periode September 2015 nilai Gini Ratio mulai turun menjadi 0,403 dan cenderung menurun hingga mencapai angka 0,396 pada Maret 2017. Sementara, pada September 2017 Gini Ratio meningkat kembali menjadi sebesar 0,415, pada Maret 2018 turun menjadi sebesar 0,379, dan cenderung menurun menjadi sebesar 0,364 pada September 2021 kemudian naik menjadi sebesar 0,371 pada Maret 2022.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio daerah perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,388. Angka ini naik sebesar 0,009 poin dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,379. Untuk daerah perdesaan Gini Ratio Maret 2022 tercatat sebesar 0,323. Angka ini naik sebesar 0,004 poin dibanding September 2021 yang sebesar 0,319.

Indeks Theil serta Indeks-L merupakan indikator selain Gini Rasio yang dapat menggambarkan tingkat ketimpangan pengeluaran. Untuk Indeks Theil lebih sensitif melihat perubahan distribusi pengeluaran penduduk pada kelompok atas (penduduk kaya) sedangkan Indeks-L lebih sensitif melihat perubahan distribusi pengeluaran penduduk pada kelompok bawah. Berdasarkan angka Indeks Theil selama September 2021-Maret 2022 terjadi kenaikan dari 0,247 menjadi 0,264.

Ini menunjukkan bahwa ketimpangan penduduk pada kelompok atas (penduduk kaya) semakin besar. Berdasarkan Indeks-L untuk periode September 2021-Maret 2022 juga terjadi kenaikan dari 0,213 menjadi 0,223. Untuk Indeks-L di perkotaan naik dari 0,230 menjadi 0,243 yang berarti ketimpangan penduduk di kelompok bawah semakin besar di perkotaan. Demikian pula untuk wilayah perdesaan terjadi kenaikan Indeks-L dari 0,162 menjadi 0,167, yang berarti distribusi pengeluaran penduduk pada kelompok bawah cenderung melebar. Kondisi ini sejalan dengan kenaikan angka Gini Rasio baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan selama September 2021-Maret 2022

Perkembangan Distribusi Pengeluaran Maret 2021–Maret 2022

Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Pada Maret 2022, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,73 persen. Ini berarti tingkat ketimpangan ukuran Bank Dunia Provinsi Jawa Timur berada pada kategori ketimpangan rendah. Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada bulan Maret 2022 ini turun jika dibandingkan dengan kondisi September 2021 yang sebesar 18,95 persen.

Jika dibedakan menurut daerah, pada Maret 2022 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 18,00 persen. Sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 20,76 persen. Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia, baik daerah perkotaan maupun perdesaan Jawa Timur termasuk ketimpangan rendah.

Dalam periode Maret 2021-Maret 2022, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah, di perkotaan maupun perdesaan cenderung turun. Namun demikian, lebih rendahnya persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di perkotaan, menunjukkan bahwa ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan ketimpangan di perdesaan.

(Sumber: BPS Jatim)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim