Gini Ratio Provinsi Jawa Timur Maret 2024 tercatat sebesar 0,372

Gini Ratio Provinsi Jawa Timur Maret 2024 tercatat sebesar 0,372

Dilansir dari Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Jawa Timur, bahwa pada Maret 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Timur yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,372. Angka ini turun 0,015 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,387.

Salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Gini Ratio di Provinsi Jawa nmur pada Maret 2014 tercatat sebesar 0,369 dan terus meningkat hingga mencapai angka tertinggi pada Maret 2015, yaitu sebesar 0.415. Pada periode September 2015 nilai Gini Ratio mulai turun menjadi 0.403, kemudian pada September 2017 Gini Ratio meningkat kembali menjadi sebesar 0.415. Nilai Gini Ratio pada Maret 2018 turun menjadi sebesar 0.379. dan cenderung menurun menjadi sebesar 0,364 pada September 2021 kemudian naik menjadi sebesar 0,371 pada Maret 2022. Gini ratio pada September 2022 mengalami penurunan menjadi 0,365 dan naik kembali pada Maret 2023 menjadi 0,387 kemudian pada Maret 2024 mengalami penurunan menjadi 0.372.

Berdasarkan daerall tempat tinggal, Gini Ratio daerall perkotaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,387. Angka ini turun sebesar 0.017 poin dibanding Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,404. Untuk daerah perdesaan Gini Ratio Maret 2024 tercatat sebesar0,325. Angka ini turun sebesar 0,012 poin dibanding Maret 2023 yang sebesar 0,337.

Perkembangan Distribusi Pengeluaran Maret 2023-Maret 2024

Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Pada Maret 2024, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,69 persen. lni berarti tingkat ketimpangan ukuran Bank Dunia Provinsi Jawa Timur berada pada kategori ketimpangan rendah. Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada bulan Maret 2024 ini naikjika dibandingkan dengan kondisi Maret 2023 yang sebesar 18,19 persen.

Jika dibedakan menurut daerah, pada Maret 2024 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 18,03 persen. Sementara
persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 20,62 persen. Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia, baik daerah perkotaan maupun perdes-aan .Jawa Timur termasuk ketimpangan rendah.

Dalam periode Maret 2023-Maret 2024, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah, di perkotaan maupun perdesaan cenderung naik. Namun demikian, lebih rendahnya persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di perkotaan, menunjukkan bahwa ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan ketimpangan di perdesaan. (*)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim