- 7 Prioritas Nasional Dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023
- Rencana Kerja Pembangunan Daerah Sisakan PR
- Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja PD Tahun 2023 Bidang Ekonomi dan SDA
- Aparatur Pemerintah Harus Mampu Membedakan Kinerja dan Kerja
- APBD Jatim Tahun Anggaran 2015 Disahkan Dewan
Penyusunan RKP Tahun 2024 dilakukan dengan memutakhirkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 berdasarkan hasil Pembicaraan Pendahuluan Dewan Perwakilan Rakyat dalam rangka Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun Anggaran 2024 dan RKP Tahun 2024.
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 ditujukan sebagai (1) pedoman penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024; (2) dasar dalam pemutakhiran rancangan rencana kerja kementerian/ lembaga menjadi rencana kerja kementerian/lembaga, terutama pada program prioritas; (3) pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 bagi pemerintah daerah; (4) acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga Tahun 2024 dengan Dewan Perwakilan Rakyat; serta (5) masukan dalam penyusunan rencana investasi untuk badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.
Silahkan mengunduh melalui link berikut: Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024