Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024

Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024

Penyusunan RKP Tahun 2024 dilakukan dengan memutakhirkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 berdasarkan hasil Pembicaraan Pendahuluan Dewan Perwakilan Rakyat dalam rangka Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun Anggaran 2024 dan RKP Tahun 2024.

Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 ditujukan sebagai (1) pedoman penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024; (2) dasar dalam pemutakhiran rancangan rencana kerja kementerian/ lembaga menjadi rencana kerja kementerian/lembaga, terutama pada program prioritas; (3) pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 bagi pemerintah daerah; (4) acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga Tahun 2024 dengan Dewan Perwakilan Rakyat; serta (5) masukan dalam penyusunan rencana investasi untuk badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.

Silahkan mengunduh melalui link berikut: Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim