Aparatur Pemerintah Harus Mampu Membedakan Kinerja dan Kerja

foto:istimewa

Tim SAKIP Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Kunjungi Bappeda Provinsi Jawa Timur

Di era reformasi birokrasi aparatur pemerintah dituntut untuk transparan dan terbuka dalam pelaksanaan tugas. Tugas pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan.

Sebab itu aparatur pemerintah harus paham dan menguasai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan) dan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).

Apalagi, ke depan, kedudukan LAKIP menjadi dasar penentuan pengalokasian anggaran. Selain itu agregat penilaian LAKIP seluruh SKPD menjadi penilaian kinerja gubernur.

Jadi, Sekdaprov Jatim H. Akhmad Sukardi menegaskan, jangan sampai aparatur pemerintah tidak mengerti atau tidak mau mengerti tentang SAKIP dan LAKIP.

Penegasan tersebut H. Akhmad Sukardi, saat membuka Pelaksanaan Evaluasi SAKIP 2013 di Lingkungan Pemprov. Jatim di Ruang Rapat Utama Bapeda Provinsi Jawa Timur, Senin (25/8).

Menurur Sukardi,  Gubenur dan Wakil Gubernur sangat mengharapkan LAKIP Provinsi Jatim 2013 bernilai maksimal. Sebab Provinsi Jatim selama ini berhasil mendapatkan berbagai penghargaan dari Presiden RI. “Itu semua tidak ada gunanya apabila LAKIP mendapatkan nilai yang tidak sempurna,” katanya.

Agar harapan Gubernur dan Wakil Gubernur jadi kenyataan, semua harus bekerjasama untuk memperbaiki LAKIP yang ada di bawah bimbingan Inspektorat, Bappeda dan Biro Organisasi.
Selain itu seluruh SKPD dan biro-biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jatim harus ada keseriusan dan kesungguhan membangun komitmen dan dukungan dari pimpinan.

Sementara itu, Tim SAKIP Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI mengatakan, LAKIP diadakan karena adanya isu bahwa aparatur pemerintah hanya melaporkan hal-hal yang baik saja. Padahal masyarakat mempunyai penilaian tersendiri. Kendala rendahnya nilai LAKIP karena adanya ketidakmampuan membedakan kinerja dan kerja.

LAKIP merupakan wujud kepedulian atau pertanggungjawaban kinerja yang harus memiliki indikator yang tepat, terkait dengan perencanaan dan anggaran, sebagai usaha untuk memaparkan prestasi yang bermanfaat.

Untuk mendapatkan nilai maksimal, SKPD harus mampu membuat terobosan-terobosan, tidak hanya terpaku pada peraturan namun harus ada upaya untuk melakukan perubahan. (bpd)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim