APBD Jatim Tahun Anggaran 2015 Disahkan Dewan

Ilustrasi - istimewa

APBD Jawa Timur tahun anggaran 2015 disahkan DPRD Jawa Timur, Senin (10/11). Jumlahnya mencapai Rp22,863 triliun.

Jumlah tersebut diketahui berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sebelumnya, dalam nota RAPBD 2015 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp21.005.326.706.110.

Namun setelah dilakukan pembahasan mengalami kenaikan target pendapatan hingga Rp1.363.211.059.390.

Untuk belanja daerah, diproyeksikan sebesar Rp23.720.919.798.514 sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp857.382.038.161 yang akan ditutup dari pembiayaan netto.

Padahal dalam nota RAPBD Jatim Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp22.551.440.334.737 dan defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp650 miliar lebih.

Untuk Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp857.382.038.161 berasal dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp1.193.115.371.495 yang berasal dari SlLPA tahun anggaran sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp335.733.333.334 yang diperuntukkan untuk pembentukan dana cadangan Pilgub Rp100.000.000.000, penyertaan modal Rp225.000.000.000 serta pembayaran pokok utang Rp10.733.333.334, sehingga Pembiayaan netto sebesar Rp857.382.038.161.

Meski disahkan menjadi Perda, namun hampir seluruh fraksi di dewan masih menyertakan catatan-catatan yang harus diperhatikan oleh eksekutif di Pemerintahan Provinsi Jatim. (*/idi)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 7413. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim