Jatim Mendesak Tiga Kementerian Harus Berunding

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, menerima kunjungan Staf Ahli Wapres RI dan rombongan membahas percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol di Jawa Timur. foto:humaspemprov

Terkait Hambatan Lahan dan Targert Jalan Tol Trans Jawa Tahun 2018

Percepatan pembangunan infrastruktur di Jawa Timur, seperti jalan tol – yang kinitengah dikebut dikerjakan agar memenuhi target 2018 – acapkali melambat karena terbentur masalah tanah kas desa yang kena terabas jalan tol.

Itu satu kasus, kata Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo. Ada juga kasus lain, dan ini termasuk fenomena baru, di Jombang yang juga terterabas jalan tol, terjadi permasalahan yang dibuat oleh masyarakat. Terlihat sepele, tapi sebenarnya itu adalah masalah cukup berdampak.

Masyarakat tahu-tahu mengurug tanah sawahnya. Tanah sawah yang diurug akhirnya berubah status menjadi tanah kering. Spekulasinya, harga tanah tanah kering adalah lebih mahal daripada tanah sawah. Peristiwa ini, kata Soekarwo, harus menjadi perhatian dan pertimbangan pemerintah, karena merupakan kasus baru.

Selain itu terdapat hal lain yang menjadi penghambat pembebasan lahan karena tanah yang hendak dibebaskan adalah milik Marinir, perkebunan, permasalahan ahli waris, dan juga tanah yang tidak mempunyai kelengkapan surat kepemilikan.

Dari fenomena tersebut – sementara fenomena ini merupakan salah satu hambatan pembebasan lahan untuk jalan tol –  tanah kas desa merupakan aset negara dan menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri, maka harus diganti pula berupa aset juga.

Untuk itu Gubernur Soekarwo mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri, agar tanah kas desa bisa diganti dengan uang. Uang tersebut kemudian disimpan di kas desa atas persetujuan kementerian karena memang menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri.

Menurut Gubernur, hal tersebut akan semakin mudah dapat terlaksana apabila Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Keuangan RI, BPN dan Kantor Perbendaharaan dipertemukan dan duduk dalam satu meja perundingan. Apabila tidak dipertemukan, maka pembebasan tanah kas desa dan lain-lain itu tidak akan terselesaikan dengan baik.

Permasalahan di atas harus diselesaikan secara komprehensif dan tidak secara parsial. Jika tidak, target percepatan infrastruktur jalan tol yang ditarget Februari 2018 harus kelar akan gagal dicapai. Padahal dengan terselesaikannya tol trans Jawa diharapkan dapat memperbaiki perekonomian bangsa.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim