Pemkab Sumenep Segera Bentuk BPBD

Ilustrasi

Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera membentuk badan penanggulangan bencana daerah pada tahun ini. Sekretaris Kabupaten Sumenep, M Saleh, Kamis, menjelaskan pada akhir 2011, rancangan peraturan daerah tentang pembentukan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) telah dibahas dan disahkan sebagai peraturan daerah oleh anggota DPRD.

“Kami harus menindaklanjuti amanat peraturan daerah tersebut, dengan secepatnya membentuk BPBD pada tahun ini. Payung hukum untuk membentuk BPBD sudah ada,” ujarnya di Sumenep.

Sejak beberapa waktu lalu, kata dia, pihaknya telah beberapa kali menggelar rapat internal bersama jajarannya guna membahas persiapan sekaligus mematangkan rencana pembentukan BPBD.

“Pembentukan BPBD tinggal menunggu waktu. Saat ini, kami masih melakukan inventarisasi bangunan milik pemerintah daerah yang dinilai cocok dan layak sebagai kantor BPBD. Namun, secara umum semuanya sudah siap,” ucapnya.

Saleh mengatakan, BPBD adalah satuan kerja perangkat daerah yang salah satu tugas dan fungsi personelnya adalah melakukan tindakan teknis guna menangani dampak dan korban bencana alam.

“Pembentukan BPBD adalah amanat undang undang, dan itu bentuk antisipasi pemerintah jika terjadi bencana alam. Namun, siapa pun orangnya tentunya tidak pernah berharap akan ada bencana alam,” paparnya.

Selama ini, penanganan atas terjadinya bencana alam di Sumenep dilakukan oleh satuan pelaksana penanggulangan bencana yang personelnya merupakan gabungan dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah, di antaranya dinas sosial dan badan kesatuan bangsa, politik, dan perlindungan masyarakat.

“Kalau sudah terbentuk secara definitif, semua hal yang terkait dengan penanganan dampak bencana alam akan dilakukan oleh BPBD,” kata Saleh. Bencana alam yang sering terjadi di wilayah Sumenep, baik daratan maupun kepulauan, adalah angin puting beliung. (ant)

Komentar Pembaca

  1. Assalamu’alaikum wr.wb.
    Disini saya tdk mau brkomentr,, tp skdar brtanya sja,, letak BPBD di sumenep berpusat dimana?? Apakah orang2 umum bisa menjadi relawan?? Dan bagaimana caranya??
    Terima kasih

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim