Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Upaya Hapus Kemiskinan dan Pengangguran

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo menegaskan, persentase penduduk miskin di Jawa Timur mengalami penurunan sebesar 0,23 persen dari 12,28 persen pada September Tahun 2015, menjadi 12,05 persen pada  Maret Tahun 2016.

Tingkat kemiskinan di perkotaan, kata dia, juga mengalami penurunan sebesar 0,47 persen atau sebesar 52.360 jiwa. Yaitu, 8,19 persen atau sebesar 1.524.620 jiwa pada September 2015 menjadi 7,94 persen atau sebesar 1.518.790 jiwa pada Maret 2016.

Jumlah penduduk miskin di pedesaan juga mengalami penurunan sebesar 20.310 jiwa dari 3.264.500 jiwa pada September 2015 turun menjadi 3.184.510 jiwa pada Bulan Maret 2016.

Program penanggulangan kemiskinan Jawa Timur pada Tahun 2016 tidak hanya ditujukan bagi penduduk miskin tapi juga penduduk rentan miskin.

Tak hanya itu. keadaan ketenagakerjaan di Jawa Timur pada Februari Tahun 2016 menunjukkan penurunan pada jumlah angkatan kerja, penduduk yang bekerja maupun pengangguran di Jawa Timur.

Dibandingkan Februari Tahun 2015, jumlah penduduk yang bekerja di Jawa Timur turun sebanyak 152 ribu orang, angkatan kerja berkurang 194 ribu orang, dan jumlah pengangguran berkurang sebanyak 42 ribu orang.

Soekarwo menambahkan, pengurangan belanja langsung dilakukan pada belanja yang bersifat penunjang seperti belanja honorarium, uang lembur, perjalanan dinas, operasional kantor, sisa pengadaan barang/jasa serta kegiatan yang dapat ditunda pelaksanannya. Pengurangan ini tidak bersentuhan secara langsung dengan kebutuhan masyarakat dan tidak mengurangi pencapaian dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, indeks disparitas wilayah serta indeks pembangunan manusia sesuai misi RPJMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Rapat Paripurna yang mengagendakan laporan Komisi C pembahas Raperda tentang penyertaan modal, jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2016, dan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Dana Cadangan.

Selain dihadiri langsung oleh Gubernur, sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Senin (22/08), juga dihadiri 68 anggota dewan, Sekretaris Daerah Provinsi  Jawa Tim dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Gubernur Soekarwo meyakini, dengan menambah infrastruktur dan mengundang investasi maka kemiskinan dan pengangguran akan terkoreksi secara otomatis. Upaya ini akan terus dilakukan dikarenakan daya saing ditentukan oleh infrastruktur, SDM, dan pelayanan publik.

Dengan penyediaan infrastruktur di kabupaten/kota juga akan mengurangi disparitas dan kesenjangan antar wilayah. Pokoknya infrastruktur harus ditambah, sebab infrastruktur memegang peranan penting mempengaruhi ongkos distribusi barang.

Terkait dengan pengurangan anggaran, dia memastikan perubahan itu tidak  mengurangi upaya dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Efisiensi belanja pada SKPD diakibatkan melambatnya perumbuhan ekonomi global, nasional dan regional yang berdampak pada penuruan target pendapatan daerah. Maka salah satu upaya logis dan rasional yang dilakukan dengan melakukan efisiensi atau pengurangan belanja. ***

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim