Data Orang Dipasung Harus Diupdate

Menuju Jatim bebas pemasungan

Kasus Pasung Paling Banyak Wilayah Pedesaan Miskin

Jumlah orang mengidap gangguan kejiwaan dan harus hidup dalam pasungan di Jawa Timur ternyata cukup banyak. Selain Dwi Purwaningsih di Kabupaten Ngawi, juga ada Tukimin (56) warga Desa Poncol, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan.  Jika Dwi Purwaningsih hidup dalam pasungan 12 tahun, Tukimin jauh lebih lama lagi. Keluarga Tukimin mengaku memasung anggota keluarganya ini  sudah 26 tahun lamanya.

Di Jawa Timur penderita  gangguan jiwa yang nasibnya berakhir seperti Tukimin dan Dwi Purwaningsih terdeteksi dalam jumlah banyak. Dinas Kabupaten Magetan saja mencatat, 200 jiwa penduduknya mengidap gangguan jiwa. Dari jumlah itu 32 di antaranya harus dipasung. Untuk itu Tahun 2014 Kabupaten Magetan  menganggarkan  Rp2 miliar untuk pengobatan warga yang menderita gangguan jiwa.

Sementara itu Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mencatat sedikitnya 731 warga penderita gangguan jiwa di 26 kabupaten/kota masih dipasung. Jumlah itu, kata Dirut Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, dr Adi Wirachjanto, tertinggi dibanding provinsi lain di Indonesia. Karena itu, dibutuhkan program penanganan khusus sehingga Jawa Timur benar-benar bebas pasung.

Tingginya angka pemasungan di Jawa Timur disebabkan beberapa hal. Di antaranya, faktor budaya yang menganggap penderita gangguan jiwa sebagai aib keluarga, faktor ekonomi, keluarga tersebut tidak mampu mengobatkan. Karena itu pemasungan banyak terjadi di daerah pedesaan kategori miskin seperti Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Pacitan, Nganjuk, hingga Bojonegoro.

Terkit dengan program unggulan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang menargetkan tahun 2014 Jawa Timur bebas dari orang dipasung, mulai awal Januari 2014 lalu sudah tidak ada lagi pasien yang dipulangkan dari Rumah Sakit di Jatim karena tidak mampu membiayai pengobatannya.

Menurut Gubernur yang lekat dengan panggilan Pakde Karwo itu, Padahal, memasung orang tidak akan menyelesaikan masalah. Akibatnya, gangguan jiwa yang dialami malah akan semakin akut dan sulit untuk disembuhkan. Untuk itu program unggulan Jawa Timur bebas pasung akan melibatkan tim khusus dari masing-masing daerah yang bertugas melakukan pendekatan kepada keluarga untuk melepas pasung penderita gangguan jiwa. Selanjutnya, penderita dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk dilakukan penyembuhan yang meliputi penenangan, stabilisasi dan rehabilitasi.

Jumlah pasien gangguan jiwa yang dipasung sebenarnya terus menurun. Ini bisa dilihat dari terus bertambahnya jumlah pasien rawat jalan yang ada di RSJ Menur. Dari data yang ada itu rawat jalan bisa diartikan sebagai pasien gangguan jiwa tahap awal saja seperti stress, depresi yang disertai susah tidur. Jiwa sudah masuk tahap gila bukan rawat jalan yang diberlakukan, melainkan harus dirawat dengan obat dan ditangani oleh ahli jiwa.

Gubernur optimis bahwa Jawa Timur 2014 memang bebas dari pasung. Untuk menunjang program ini sudah disiapkan anggaran khusus sebesar Rp15 miliar. Realisasi program ini sudah pasti melibatkan pemerintah kabupaten/kota. Peran Pemerintah Provinsi adalah pada proses perawatan pasien jiwa melalui Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya dan RSJ Lawang, Malang.

Program bebas pasung terdapat tiga poin. Yakni memebaskan dari pemasungan, mencegah pemasungan, dan terakhir mencegah yang sudah dibebaskan dipasung kembali. Tahapan pembebasan pasien jiwa yang dipasung akan dimulai dari injeksi obat di tempat masing-masing. Injeksi obat itu akan dilakukan selama kurun waktu seminggu berturut-turut. Setelah itu, pasien dibawa ke rumah sakit jiwa dan menjalani perawatan intensif selama seminggu. Menginjak minggu kedua di rumah sakit, pasien akan menjalani rehabilitasi selama dua minggu. Minggu keempat pasien akan menjalani stabilisasi. Setelah itu baru boleh pulang.

Setelah pulang, pasien jiwa tetap akan dipantau oleh kader kesehatan. Mereka akan diawasi penanganannya oleh keluarga sampai kedisplinan minum obat. Realisasi program ini tidaklah mudah. Apalagi, keluarga pasien biasanya khawatir pasien membahayakan lingkungan, keluarga, dan diri sendiri. Selain itu, keluarga juga terkadang kasihan melihat pasien jiwa yang keluyuran keluar. Karena itu perlu pendekatan kepada keluarga. Kadang malah ada keluarga yang tidak mau melepas pasung.

Kendala lainnya adalah sulitnya mendisplinkan pemberian obat kepada pasien jiwa setelah direhabilitasi. Apalagi pasien jiwa kategori berat seperti skizofrenia.

Orang dengan gangguan jiwa yang dipasung jumlahnya terus mengalami perubahan. Karena itu data ini masih terus diupdate dan mengalami penambahan.  Data terakhir yang diterima RSJ Menur mencapai 841 orang dengan jumlah terbanyak ada di Kabupaten Ponorogo sebanyak 91 orang. (tim/berbagai sumber)

Komentar Pembaca

  1. Masih banyak daerah yang membutuhkan psikolog dan RSJ di banyak kabupaten tertentu di jawa Timur .Pemasungan tersebut mungkin menurut mereka baik dikarenakan membahayakan dirinya dan orang sekitar ,tetapi hal tersebut kurang begitu benar dalam hal kemanusiaan yang di pasung bertahun tahun hingga besi nya berkarat dalam tempat sempit yang kurang sehat.Dalam pemasungan tersebut pasien yang mengalami gangguan kejiwaan malah semakin tertekan dan merasa dirinya tidak berguna lagi bagi sekitarnya

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim