61 Penderita Kejiwaan Hidup Dipasung

ilustrasi

Sedikitnya 61 penderita gangguan jiwa (kejiwaan) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, hidup “terpenjara” dengan kaki terpasung. “Ini adalah data (sementara) yang kami terima berdasar laporan dari puskesmas di daerah (kecamatan). Setidaknya sampai detik ini, ada 61 penderita gangguan jiwa yang kondisinya terpasung karena dikhawatirkan melakukan tindakan yang mengancam orang lain maupun diri sendiri,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Imam Darmawan.

Meski tak diulas secara spesifik oleh Darmawan, jumlah penderita kejiwaan yang dipasung di salah satu kota terpencil di Jawa Timur, itu dimungkinkan bisa terus bertambah. Sinyalemen itu tak lepas dari kenyataan kondisi geografis Kota 1001 Goa tersebut, yang bergunung dan persebaran penduduk yang saling berpencar.

Rendahnya kwalitas hidup maupun gizi makanan, meningkatnya tekanan ekonomi, serta beragamnya faktor eksternal yang dialami penduduk setempat menyebabkan jumlah penderita gangguan jiwa tergolong tinggi.

Perbandingan langsung dengan daerah lain, menggunakan angka statistik resmi, memang tidak ada. Namun, jika mengacu kasus serupa di kabupaten tetangganya, Ponorogo, fenomena (kwantitas kasus gangguan kejiwaan) di dua daerah ini hampir sama (identik). “Selain faktor eksternal tadi, sebagian besar kasus diketahui karena pengaruh genetika (penyakit keturunan),” terangnya.

Selain itu, masalah asmara dan rasa takut yang berlebihan (skizofrenia) juga ikut berperan memicu perubahan perilaku psikologis pada seseorang. Untuk itu, proses penyembuhan penderita skizofrenia tidak hanya mutlak melalui pemberian obat-obatan (medicotherapi).

Namun, juga harus didukung dengan tindakan psikoterapi. Caranya, yakni dengan sering mengajak penderita berbincang-bincang dan bersosialisasi dengan lingkungannya. Darmawan mengaku, pihaknya saat ini telah berupaya keras mengurangi terjadinya pemasungan pada warga yang mengalami gangguan jiwa. Upaya ini sejalan dengan target Provinsi Jatim yang mencanangkan bebas pasung tahun 2014 nanti. Ant

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim