Proyek JLS Terhenti

ilustrasi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) harus segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk merancang ulang proyek Jalur Lintas Selatan (JLS). Pasalnya, sampai saat ini, proyek yang direncanakan untuk membangkitkan perekonomian warga pesisir selatan Jawa Timur itu mandek.

”Harus ada koordinasi ulang antara pusat dan daerah, serta kabupaten yang dilewati untuk merancang ulang proyek JLS yang sudah lama terbengkalai. Jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan seperti ini,” kata Irwan Setiawan, Anggota Komisi D DPRD Jatim.

Dia meminta agar Pemprov Jatim segera mendesak pemerintah pusat untuk memastikan penyelesaian JLS. Disamping itu, kejelasan kucuran dana dari APBN harus segera ditanyakan agar proyek tersebut bisa segera terealisasi. ”Harus berani mendesak agar dana dari APBN segera dicairkan, kalau seperti ini kasihan masyarakat di pesisir selatan menunggu kejelasan tetapi sampai saat ini tidak ada kepastian,” terangnya.

Dijelaskannya, dalam waktu dekat, dewan akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Langkah itu diharapkan bisa memberikan solusi untuk mencari penyelesaian pembangunan JLS. ”Dengan pertemuan nanti diharapkan bisa menghasilkan suatu rumusan mengenai solusi agar JLS tetap jalan, kami meminta Pemprov juga menagih komitmennya kepada pusat,” jelasnya.

Dia meminta agar Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran yang lebih besar lagi dalam Perubahan Alokasi Keuangan (PAK) ABPN 2013. Pasalnya, Pemerintah Pusat sejak tahun 2002 hingga tahun 2012 baru mengalokasikan anggaran sebesar 10% dari total anggaran yang dibutuhkan.

Bahkan di tahun 2007 tidak ada anggaran APBN yang turun untuk pembangunan JLS. Hal tersebut membuat pembangunan jalan maupun jembatan di daerah menjadi terhambat. Di Kabupaten Blitar misalnya, badan jalan baru terselesaikan (diaspal) 25,96 meter, pembangunan jembatan baru 175 meter dari total 1.080 meter yang direncanakan.

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Jatim, Nizar Zahro menilai pemerintah pusat inkonsisten dengan janjinya. Pasalnya, kalau memang serius, seharusnya pembangunan JLS sudah rampung karena sudah hampir sepuluh tahun. ”Saya kira mereka tidak serius, kalau memang sungguh-sungguh saya kira sudah selesai membangun jalan tersebut,” tegasnya.

Sekadar diketahui, proyek JLS memang dimaksudkan sebagai infrastuktur jalan dan aset penunjang pergerakan perekonomian di Jatim. Proyek JLS diharapkan dapat memacu pertumbuhan perekonomian Jatim di wilayah selatan. Pasalnya, selama ini jalur ekonomi Jatim masih didominasi di wilayah Pantura. Sehingga JLS diharapkan dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di wilayah selatan Jatim.

Secara keseluruhan JLS memiliki panjang 634.11 kilometer (km). Total kebutuhan lahan proyek JLS seluas 13.515.288,00 meter persegi (m2). Rinciannya, kepemilikan lahan meliputi lahan Perhutani 5.609.420 m2, perkebunan 1.284.240 m2, penduduk sekitar proyek 3.671.908 m2, dan lain-lain seluas 3.156.120 m2. Pembangunan JLS dimulai sejak era Gubernur Jatim Imam Utomo tahun 2002. Delapan daerah yang dilewati JLS adalah Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi. surabaya post online

Komentar Pembaca

  1. apakah fungsi secara kesluruhan adanya JLS. adakah hubungannya dgn ekploitasi pasir besi dijalur lintas selatan.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim