Jatim Pionir Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Pantai Klayar, Pacitan/detiktravel.com

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo, mengapresiasi Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang telah berhasil atas pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Provinsi Jatim telah telah menindaklanjuti amanat dari Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007, dimana UU tersebut mewajibkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, menyusun perencanaan dalam mewujudkan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” kata Sharif, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.

Provinsi Jatim adalah provinsi pionir di Indonesia dalam penetapan Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Hal ini tertera dalam Peraturan Gubernur Jatim Nomor 97 Tahun 2011 tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tahun 2011-2030. Langkah besar selanjutnya dari provinsi ini adalah Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jatim Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tahun 2012-2032 pada tanggal 21 Juni 2012 pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi JawaTimur.

Perda tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi para pemanfaat sumberdaya, Sharif berharap agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan antar sektor di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Keberhasilan industrialisasi kelautan dan perikanan yang berlandaskan semangat ekonomi biru menurut Sharif, tak terlepas dari tenaga, aksi dan perbaikan rantai hulu hingga hilir, untuk meningkatkan daya saing produk perikanan.

“Keberhasilan dari program industrialisasi membutuhkan sinergitas pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta maupun masyarakat, termasuk dunia pendidikan. Dengan kata lain, daya saing harus dibangun berdasarkan atas keterpaduan dan asas keberlanjutan,” terangnya.

Mengingat potensi sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang begitu besar, peran sektor ini menjadi strategis dalam mendorong perekonomian nasional. Sharif menilai pada 2014, sektor kelautan dan perikanan, khususnya perikanan akan berkontribusi nyata dalam PDB dengan menyumbang Rp65,84 triliun atau mengalami peningkatan sekitar 6,75 persen dari PDB perikanan pada 2010 yang besarnya Rp50,70 triliun. jaringnews.com

Komentar Pembaca

  1. Perda ini memang sudah lama ditunggu. Dan kami dari dinas kelautan dan perikanan kabupaten malang juga sedang mengusulkan unt tindak lanjut dari perda prop dimaksud yaitu berupa raperda zonasi unt wil kab malang

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2497. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim