Pesisir Sidoarjo Marak Dikapling

Pesisir Jabon

Dewan meminta agar pengaplingan kawasan pesisir Sidoarjo segera dihentikan. Sebab wilayah pantai yang belakangan banyak disertifikatkan itu adalah lahan konservasi kawasan pesisir yang harus dilestarikan keberadaannya.

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Zainul Luthfie menegaskan, sesuai dengan RT/RWnya, kawasan pesisir memang tidak boleh dimiliki oleh perorangan dan sepenuhnya menjadi milik negara. Karena itu dia menganggap penebangan hutan bakau untuk pembukaan tambak itu merupakan kegiatan ilegal yang harus dihentikan.

“Itu memang ilegal dan harus dihentikan, sebab wilayah itu memang area konservasi yang harus dilindungi,” ucapnya pada Senin (7/3).

Dia juga meminta agar instansi terkait segera menghentikan aktivitas pembukaan lahan tersebut. Jika kondisi itu dibiarkan, akan semakin banyak wilayah pesisir Sidoarjo yang terendam karena ancaman banjir air laut (rob). “Kami berharap ada koordinasi dari instansi terkait sehingga penebangan itu dihentikan,” paparnya lagi.

Zainul mengakui, selama ini zoning untuk wilayah tersebut memang belum diselesaikan. Itu yang dijadikan celah untuk melakukan pembukaan lahan di wilayah itu. Padahal Perda tentang perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sudah disahkan.

Di samping itu, penerbitan sertifikat itu juga dipertanyakan. Pasalnya kawasan pesisir merupakan aset pemerintah sehingga tidak bisa dimiliki perorangan. “Memang seharusnya zoning dulu, baru dibuat perdanya sehingga jelas peruntukannya,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa wilayah pesisir seperti di kecamatan Jabon dan Sedati banyak yang dikapling oleh warga. Dengan mengantongi sertifikat, mereka lantas membuka lahan di wilayah itu untuk dijadikan tambak. Untuk membuka lahan ini mereka tentu saja menebangi tanaman bakau yang selama ini menjadi penjaga pantai.

Kondisi itu membuat sebagian wilayah tergenang air jika terjadi air laut pasang. Seperti di desa Kupang, Kec. Jabon, hampir 300 ha sawah tidak bisa ditanami karena rawan. (rob.m10)

(Sumber: Surabaya Post Online)

Komentar Pembaca

  1. sepertinya tidak hanya kupang jabon, tapi mulai dari sedati desa segoro tambak sampai dengan jabon, di beberapa lokasi menjadi rawan (rawan yang dimaksud adalah potensi memunculkan konflik sosial).

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 4546. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim