Pemkab Sumenep Carikan Solusi Keterbatasan Kapal

ilustrasi: republika.co.id

Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, masih mencari solusi keterbatasan jumlah kapal penumpang antarpulau yang terjadi sejak sebulan lalu.

“Kami tidak mungkin diam melihat kondisi tersebut. Saat ini, kami berusaha mencari jalan keluar untuk mengatasi persoalan itu. Kami tidak akan pernah menelantarkan warga kepulauan,” ujar Sekretaris Kabupaten Sumenep, M Saleh.

Hal itu dikatakan Saleh, setelah menerima perwakilan dari mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Sumenep guna menyoroti keterbatasan jumlah kapal penumpang yang beroperasi di perairan setempat.

“Mengenai kapal perintis di bawah pengelolaan PT Sumekar yang tidak beroperasi sejak sebulan lalu itu, kami juga sedang menunggu penyelesaian dari pihak terkait, yakni Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ucapnya.

Saleh mengatakan, pengoperasian kapal perintis yang jangkauan pelayanannya hingga kepulauan terjauh di Sumenep, disubsidi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

“Pihak yang terkait langsung dengan pengoperasian kapal perintis itu adalah jajaran Kementerian Perhubungan, yang dalam hal ini adalah Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak,” paparnya.

Sejak sebulan lalu, lintasan Kalianget-Kangean, Sumenep, maupun jalur keperintisan hanya dilayani masing-masing satu kapal, akibat kapal reguler milik PT Sumekar dan kapal perintis di bawah pengelolaan PT Sumekar tidak beroperasi.

Kondisi tersebut membuat warga kepulauan merasa tidak nyaman, karena keterbatasan jumlah kapal penumpang yang beroperasi di perairan setempat itu membuat pelayanan transportasi laut menjadi tidak maksimal. antara.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim