Nelayan Protes Penambangan Pasir di Selat Madura

ilustrasi: kompas.com

Aktivitas penambangan pasir di kawasan pantai Selat Madura diprotes nelayan Kelurahan Nambangan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Mereka khawatir penambangan pasir itu merusak ekosistem laut sehingga juga akan mengancam pekerjaan dan kelangsungan hidup nelayan.

“Populasi ikan dan kerang pasti akan berkurang karena rusaknya ekosistem laut. Jika dibiarkan kondisi tersebut bisa mengancam mata pencaharian nelayan,” kata Munir, Humas Forum Masyarakat Pesisir Suramadu (FPSM) dikonfirmasi, Senin (18/6/2012).

Karena itu, kata Munir, pihaknya meminta pemerintah segera menyabut izin usaha penambangan pasir itu demi menghormati hak masyarakat pesisir dan nelayan Kenjeran.

“Biarkan kami nelayan tradisional mengelola sumber daya sesuai dengan kaidah, budaya, dan kearifan tradisional yang kami yakini dan kami jalankan secara turun-temurun,” tambahnya.

Proyek pengerukan pasir seluas sekitar 540 hektare di lepas pantai di sekitar Jembatan Tol Suramadu itu dilakukan PT Gora Gahana untuk mereklamasi Teluk Lamong.

Kawasan Teluk Lamong sendiri oleh PT Pelindo III akan didesain sebagai pelabuhan multipurpose yang rencananya siap dioperasikan pada 2014 mendatang. Proyek pelabuhan senilai Rp 3,29 triliun itu untuk menampung ketidakmampuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang diprediksi akan mengalami overload sebanyak 835.370 Teus pada 2014.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 5550. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim