Ekosistem Selat Bali Rusak, Mencari Ikan Dilarang

ilustrasi: 1titik.com

Larangan mencari ikan kemungkinan diterapkan jika pemulihan ekosistem biota laut di Selat Bali tak berhasil. Hingga saat ini, nelayan masih mengalami paceklik ikan karena akumulasi kerusakan lingkungan dan penangkapan ikan yang berlebih.
Jika ekosistem kian buruk dan kapal banyak yang melanggar, bisa jadi Selat Bali terlarang untuk penangkapan ikan sementara.

Paceklik di wilayah selat Bali yang meliputi Banyuwangi, di Jawa Timur dan Bali bagian Barat sudah terjadi 18 bulan lebih. Jumlah tangkapan nelayan menurun drastis dari 60.000 ton pada empat tahun lalu menjadi hanya 22.000 ton pada tahun lalu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi Pudjo Hartanto mengatakan selama ini sudah ada pembatasan jumlah kapal yang beroperasi di selat Bali. Pembatasan itu ditujukan agar penangkapan ikan bisa dikendalikan.

Hingga saat ini jumlah armada yang diizinkan untuk menangkap hanya 283 unit untuk wilayah Jawa dan Bali. Tapi pengawasan memang sulit dilakukan. Tidak dimungkiri, perahu lain i tu mengambil ikan di selat bali. “Jika ekosistem kian buruk dan kapal banyak yang melanggar, bisa jadi Selat Bali terlarang untuk penangkapan ikan sementara,” kata Pudjo.

Selama ini penangkapan berlebih menjadi salah satu faktor berkurangnya jumlah ikan yang ada di selat Bali. Satu perahu nelayan tiga tahun lalu bisa menangkap 10 ton ikan per hari. Tangkapan itu pun tidak semuanya bisa dijual, sebagian yang rusak karena busuk atau tak utuh dibuang lagi ke laut.

Selain penangkapan berlebih, ekosistem pendukung biota laut di selat bali juga sudah rusak . Terumbu karang banyak yang tak utuh lagi, hutan bakau pun berubah menjadi tambak-tambak. Hal itu diperpar ah lagi dengan pencemaran limbah pabrik pengolahan ikan yang masih terlihat di radius 300 meter dari tepi pantai.

Tetapi, menurut Pudjo, kebijakan untuk melarang menangkap ikan di selat Bali merupakan jalan terakhir jika cara lain sudah tidak bisa diharapkan untuk memulihkan kondisi ekosistem selat bali.

Sementara ini untuk memulihkan kondisi selat, saat ini nelayan mulai membuat zona penyangga untuk pemijahan ikan. Zona penyangga yang terletak di Kayuaking, Kecamatan Tegal Dlimo , Banyuwangi itu digunakan sebagai tempat pembesaran ikan. Wilayah itu tertutup untuk penangkapan ikan dalam bentuk apapun.

Selain itu, penebaran benih juga dilakukan oleh Pemda Banyuwangi. Setidaknya 10.000 bibit ikan kerapu dan udang atau ikan yang berekosistem di dasar laut ditebar sebagai induk pembibitan ikan baru.

Masyarakat nelayan yang tergabung dalam Samudera Bhakti di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi pun telah membuat terumbu karang buatan sebagai pengganti terumbu karang yang saat ini rusak Karena bom nelayan ata u pemanasan global. Sistem penangkapan ikan dengan racun dan bom pun diganti dengan jaring milenium

Sunarto, salah satu nelayan yang kini memakai jaring milennium mengatakan hasil tangkapannya memang tak sebanyak saat ia memakai metode bom, namun dari sisi kualitas, penggunaan jaring mi lennium cukup membantu. Setidaknya, ikan yang terjaring benar-benar yang berukuran normal, tapi tetap saja jumlahnya terbatas hanya 1-2 kuintal karena memang masih paceklik, ujarnya.

Sunarto berharap, paceklik ikan segera pulih agar nelayan bisa hidup dari hasil melaut di selat bali lagi.kompas.com

3 Komentar Pembaca

  1. Salam,kami sangat berharap adanya tindak lanjut dari pemerintah setelah sosialisasi rehabilitasi terumbu karang dan mangrove kemarin di Banyuwangi, agar kawasan Selat Bali tidak tinggal hamparan laut saja (kub.majujaya)Muncar

  2. kawasan kayu aking yg dikatakan tertutup akan tetapi sebaliknya.kawasan tersebut ttp terbuka ,karena pengawasan tidak maksimal baik dari masyarakat pesisir maupun instansi terkait. kami ‘kub.majujaya-muncar” selalu mengusulkan kepada pokmaswas,pemerintah dan instansi terkait tapi tidak ada respon

  3. Salam,kami “kub.majujaya” yg berkedudukan di Jln.satelit Desa Tembokrejo Muncar kabupaten Banyuwangi,merupakan kelompok nelayan tradisional.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim