Petani Modifikasi Mesin Pompa Pakai Elpiji

ilustrasi

Sedikitnya 20 petani di Desa Simorejo, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memodifikasi mesin pompa air dengan mengunakan bahan bakar elpiji.

Itu dilakukan menyusul rencana pemerintah yang bakal menerapkan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dari hasil rekayasa itu, petani juga diuntungkan karena bisa menghemat biaya yang dikeluarkan untuk mengolah lahan pertanian.

Rekayasa dengan memodifikasi mesin pompa air yang berbahan premium itu dilakukan Andik, seorang pemilik bengkel motor yang ada di desa setempat.

Rekayasa itu kemudian berhasil dan diikuti petani lain. Apalagi, petani merasa kesulitan membeli premium setelah adanya larangan pembelian dengan jeriken.

Menurut Andik, mulanya ide modifikasi mesin pompa itu dilakukan setelah terinspirasi tayangan di sebuah televisi. “Kemudian saya mencoba,” ungkapnya.

Caranya, dia melakukan modifikasi pada bagian karburator. Modalnya, tabung gas elpiji dan uang sebesar Rp150 ribu. Dengan peralatan yang dimiliki dalam sehari, dirinya bisa memodifikasi dua mesin berbahan premium berubah ke elpiji.

Dia mengakui, peralihan itu menjadi lebih hemat. Jika memakai premium, untuk mengairi lahan seluas satu hektare biasanya menghabiskan sebesar Rp180 ribu untuk membeli 40 liter premium.

Namun, dengan mengunakan elpiji biaya yang dikeluarkan cukup sebesar Rp26 ribu untuk membeli dua tabung elpiji tiga kilogram. MICOM

2 Komentar Pembaca

  1. bagaimna si cara perakitan karbunya dri BBM di komfersi menjadi LPJ
    mohan penjelasannya.kalau bisa di sertai gambarnya

  2. Iya saya juga sudah mencoba hal seperti mereka, τ̣̣̥ɑ̤̥̈̊ρ̩̩̩̩̥ȋ̝̊̅̄ yg saya herakan, knapa ∂ɪ̣̝̇ tanjakan yg tinggi air malah keluar nya kecil atau tida deras, seperti pemakain premium..??? Apa karna pengaruh terlalu nanjak jalanya apa gimana?

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim