Pemda Diminta Dorong Petani Pakai Pupuk Organik

ilustrasi (taselamedia.wordpress.com)

Kalangan industri pupuk organik di Kab, Malang mendesak pemerintah daerah mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik agar kelangsungan usaha mereka bisa terjaga.

Direktur PT Tiara Kurnia Arianda Dwi Wanto, produsen pupuk kimia yang pabriknya berlokasi di Wajak Kab. Malang, mengatakan saat ini ada 18 pabrik pupuk organik di Kab. Malang dan 11 pabrik diantaranya bermitra dengan PT Petrokimia Gresik.

Sebelas pabrik dimaksud, yakni PT Tiara Kurnia Dwi Wanto, PT Gresik Cipta Sejahtera, CV Agro Sumber Sumur, PT Hikmah Jaya Putra, CV Makmur Abadi, CV Dhamma Jaya, CV Pancuran Mas, CV Adi Jaya, PT Molindo Raya Industrial, PT Darma Kerta, dan PT Sumberaya Kendimas.

“Kapasitas produksi masing-masing pabrik pupuk organik yang bermitra dengan PT Petrokimia itu sebesar 10.000 ton per tahun, namun realisasinya hanya 2.500 ton per tahun per pabrik karena serapan di pasar kurang,” kata Kurnia Dwi Wanto seusai menghadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Malang Abdul Malik di Malang, hari ini.

Dengan hanya memproduksi 2.500 ton per tahun, lanjut dia, maka berat bagi pabrikan. Antara biaya produksi dan penghasilan yang diterima pabrikan tidak seimbang.

Padahal, lanjut dia, dari segi luasan areal tanam baik padi, tebu, maupun palawija yang mencapai 150.000 hektare di Kab. Malang mestinya produksi pupuk sebesar 10.000 per pabrik per tahun bakal terserap dengan mudah.

Asumsinya, setiap hektare menggunakan pupuk organik sebanyak 0,5 ton. “Padahal tebu, kebutuhan pupuk organik mestinya dua ton.”

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Serapan pupuk organik rendah. Seperti produksi pupuk organik PT Petro Gresik. Pada 2010, perusahaan tersebut memproduksi pupuk organik sebesar 660.000 ton, namun serapan di pasar hanya 210.000 ton. Padahal harga pupuk tersebut telah disubsidi menjadi hanya Rp700 per kg.”

Rendahnya serapan pupuk organik di pasar, lanjut dia, selain karena rendahnya pemakaian pupuk tersebut oleh petani juga disebabkan kebijakan pemerintah memberikan bantuan langsung pupuk (BLP) organik.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan berupa alat pembuat pupuk organik. Dampaknya petani bisa memenuhi kebutuhan pupuk organik secara mandiri.

Penyebab lain, dia akui, ada beredar pupuk organik yang kualitas produksinya kurang bagus. Produksi pupuk belum mengacu Peraturan Menteri Pertanian No. 28 tahun 2009 tentang Pupuk Organik. Akibatnya petani kecewa dan mereka menjadi bergantung pada pupuk kimia.

“Padahal antara pupuk kimia dan organik harus saling melengkapi. Penggunaan pupuk semata tanpa dibarengi pupuk organik bisa menyebabkan tanah tidak bisa ditanami.”

Karena itulah, dukungan dari Pemda terhadap penggunaan pupuk organik di kalangan petani perlu lebih digalakkan. Selain kebijakan-kebijakan pemerintah terkait penggunaan pupuk organik bagi petani jangan sampai mematikan usaha produksi pupuk organik di tingkat lokal.

Yang juga perlu dilakukan, pemantauan terhadap produksi pupuk organik di Kab. Malang. Sebelum diedarkan di pasar, produksi pupuk organik tersebut harus benar-benar memenuhi Permentan tersebut.

Sekda Kab. Malang Abdul Malik berjanji akan mengevaluasi kebijakan mengenai perpupukan di Kab. Malang. Namun di sisi lain dia minta pabrikan juga aktif mencari peluang pasar.

Salah satu terobosan yang bisa diupayakan, lanjut dia, mengusulkan agar petani tebu mendapatkan alokasi bantuan pupuk organik bersubsidi. Karena itulah, pekan depan Pemkab Malang, pabrikan pupuk organik, pabrik gula, dan petani akan bertemu membahas masalah tersebut. (api)

(Sumber: Bisnis.com)

5 Komentar Pembaca

  1. kok yang diurusi PT pupuk yang besar besar toh Pak…. ini kami kumpulan sarjana pertanian yang juga membuat pupuk, karena baru lulus kurang modal jadinya belum bisa legalitaskan pupuk kami.
    saya ingat pelajaran pas kuliah dulu. bahwa pemerintah harus mendukung usaha yang baru tumbuh, hingga perusahaan tsb dewasa dan bisa dilepas…
    bukan pasar kendala kami. kami berjuang ke lapangan dengan teman teman, tapi harus berhadapan dengan penyuluh (yang seharusnya mendukung gerakan go organik dan juga mendukung kami) atau aparat (lah kami ini berusaha membangun lapangan kerja minimal utk teman teman kami lulusan pertanian eh eh… kok seperti pelaku tindak kriminal, dicari cari seperti buronan……) mbok ya kami ini didukung, entah itu moral… minimal kami tidak dijadikan buronan, wong toh kami ini membuat pupuk juga atas dasar ilmu yang kami peroleh dari perkuliahan, kalau kami ditangkap (suatu nanti pasti kami ketangkap dan dipenjara) lah kami ini harus kerja dimana lagi?????
    wong kalau ikutan ujian PNS sudah ndak mungkin (kita semua tahulah, kita ini bukan keluarga PNS jadi susah masuk)… mau masuk ke perusahaan ketatnya minta ampun..
    maka, kami mohon kepada pemerintah, biar kami tidak menjadi pengangguran alih alih ketemu teroris dan di wash brain,, kami didukunglah meski tidak dibantu material.. minimal kami dilindungi agar tidak seperti buronan karena kami belum sanggup melegalitaskan pupuk kami (sekedar informasi, untuk melegalkan pupuk 1 saja minimal 40 juta, itu termasuk hak merek, uji mutu, uji produktifitas dll, sementara kami juga membuat pestisidanya) jadi mohon kepada Bapak Pemerintah, PT PT besar itu sudah mandiri ndak usah dibantu terusss… kami yang kecil sekali ini mohon dilihat… kami yang menganggur lulusan pertanian itu buwwwwwwwwaaanyaaaakkkkk…. so mohon didukunglah usaha kami selama ini… mohon perlindungan hukum utk usaha rintisan… mohon didukung secara moril lah jika bisa (kami tahu bahwa selalu tidak ada bantuan utk usaha kecil spt kami)…
    sekali lagi kami mohon agar pemerintah tidak lagi pusing dengan perusahaan besar,,,, biar mereka dengan manajemen mereka mencari pasar yang lain, masak kalah sama kita kita yang kecil sekali ini. terima kasih.

  2. @dipa: Betul sekali Mas Dipa, mari kita galakkan Go Green dengan menggunakan pupuk organik, dan semoga pemerintah juga bisa membantu para Anak Bangsa yang berdedikasi untuk memajukan Bangsa. Maju terus mas…

  3. Percuma ae mas2 iki ngurus pertanian n minta bantuan, wong negoro ngurus wong korupsi ae g mari2 apalagi ini harusnya pemerintah terus meninjau dan menghimbau para entrepenuer muda seperti2 mas2 diatas. Tetapi bagaimana orang PNSnya saja kalau ada pekerjaan survey lapangan sering di proyekkan separuhnya bagaimana QT bisa dapat hasil yang maksimal, Tak dukung mas demi kemajuan bangsa terus optimis.

  4. kami tertarik menjadi mitra untuk pemasaran si wilayah kaltim…siapa yg bsa kmi hubungin

    • untuk bermitra dengan kami pk muhammad bisa menghubungi kami di 085649377287.kami produsen pupuk organik cair rojotani

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim