Upaya membangun industri garam yang tangguh di Pulau Madura terus dilakukan. Saat ini, kelompok petani garam rakyat di Sumenep, Madura, mendapat kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebesar Rp5,83 miliar.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Salimin Saad Wachdin, menyatakan, dana tersebut dikucurkan kepada 100 kelompok petani garam rakyat tersebar di 8 Kecamatan di Sumenep.
Untuk pemanfataan dana bagi kelompok petani garam rakyat tersebut bergantung dari kebutuhan masing-masing kelompok. “Di antaranya untuk peningkatakan produksi garam,” ujar Salimin di Sumenep.
Konkritnya, kata dia, bantuan itu berwujud prasarana, seperti perbaikan tanggul, pemadatan tanah, dan gudang sementara, serta bantuan sarana, antara lain pompa, mesin dan lainnya.
Salimin menyatakan, besaran bantuan bagi masing-masing kelompok petani garam rakyat berkisar Rp55 juta. Bagi kelompok petani garam rakyat yang ingin memperoleh kucuran dana tersebut harus memenuhi persyaratan.
“Persyaratan untuk memperolah kucuran bantuan dana tersebut di antaranya setiap kelompok harus beranggotakan 10 orang petani garam, dan setiap anggota petani garam memiliki lahan seluas satu hektar,” ungkapnya.
Sementara itu delapan kecamatan yang menjadi sasaran bantuan tersebut adalah Kecamatan Pragaan, Kecamatan Giligenting, Kecamatan Saronggi, Kecamatan Dugkek, Kecamatan Gapura, Kecamatan Talango, Kecamatan Kalianget, dan Kecamatan Raas. kbc