Hampir 300 Perusahaan Pengguna Air Bawah Tanah Liar

ilustrasi : akubelajarhijau.wordpress.com

Hampir separuh dari 600 perusahaan pengguna air bawah tanah di Pasuruan, Jawa Timur ternyata tidak memiliki izin. Ini disampaikan Dewi J. Putriatni Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur menyikapi maraknya penggunaan air bawah tanah di daerah.

Menurutnya dari beberapa wilayah di Jawa Timur yang berpotensi menghasilkan sumber air sangat hanya kawasan Pasuruan paling diminati pengusaha air dalam tanah.

Dilaporkan Teguh Ardi Srianto reporter Suara Surabaya, dengan kondisi itu membuktikan bahwa pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang di daerahnya terdapat usaha air bawah tanah menjadi tidak maksimal.

Akibatnya, banyak pengusaha air bawah tanah yang seenaknya mengeksploitasi air untuk kepentingan usahanya tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan. Jika kondisi itu terus dibiarkan, maka yang akan rusak ada lingkungan yang ada di sekitar perusahaan penambang air bawah tanah.

Diharapkan dengan evaluasi perizinan, jumlah perusahaan yang akan menggunakan air bawah tanah tidak terus bertambah setiap tahun. Upaya yang akan dilakukan itu dapat membantu potensi terjadinya krisis air di Jawa Timur akibat penggunaan air tanah yang sangat berlebihan. suarasurabaya.net

2 Komentar Pembaca

  1. Pemerintah semestinya mengambil kesimpulan secara intergrated, jangan sekali-kali mudah menyimpulkan semua kesalahan pengusaha yang menggunakan air bawah tanah, kadang kala pembangunan jalan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan dan tingkat edukasi penduduk sekitar yang kurang memperhatikan kelestarian alam seharusnya juga diperhatikan.

  2. kami membutuhkan HGU terlantar sekitar 5.000 – 6.000 Ha untuk penanaman Ruput Gajah , mohon informasinya.

    alamat: wiromargo No.47 Malang,65118
    Tlp: (0341)364184
    Fax : (0341)326344.
    HP : 0813.1626.8296
    email: mrsusilojudodihardjo@gmail.com

    Terima kasih

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim