Bojonegoro Tetapkan Sawah Irigasi Jadi Sawah Abadi

ilustrasi: antara.com

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan sawah irigasi teknis yang memperoleh air irigasi kontinyu sebagai sawah abadi yang dilarang dimanfaatkan sebagai kawasan industri dan permukiman.

Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Subekti, Rabu mengatakan, pihaknya sudah menentukan sawah abadi yang menjadi sentra penghasil tanaman pangan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Ia tidak menyebutkan pasti luas sawah yang ditetapkan sebagai sawah abadi. Namun, target sawah abadi merupakan sawah yang mendapatkan air irigasi secara tetap baik dari air waduk, embung, sumber mata air, air Bengawan Solo, dan anak sungainya.

Ia mengatakan areal sawah yang memperoleh air irigasi Waduk Pacal di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, merupakan sawah abadi. Sawah itu berada di sejumlah desa di Kecamatan Sukosewu, Kapas, Balen, dan Sumberrejo dengan luas mencapai 16 ribu hektare.

Sawah yang masuk sawah abadi yaitu, di sepanjang tepi Bengawan Solo, dengan luas sekitar 15 ribu hektare. Areal sawah di sepanjang sungai terpanjang di Jawa itu, mulai Kecamatan Baureno, di bagian barat Bojonegoro, juga di Kecamatan Kota, hingga di Kecamatan Baureno, di wilayah timur.

Menurut dia, sawah di tepi Bengawan Solo itu, merupakan sawah abadi, sebab selalu bisa memperoleh air baik musim hujan maupun musim kemarau. Polanya, bekerja sama dengan pengusaha pompa air, dengan sistim bagi hasil, dalam mengairi areal sawahnya.

“Sawah yang memperoleh air irigasi dari embung-embung, dengan luas 50 hektare, juga sumber mata air, kami kategorikan sawah abadi,” jelasnya.

Namun, ia juga mengatakan, sawah di sebagian kawasan perkotaan, juga sebagian di Kecamatan Dander, bukan termasuk sawah abadi. Alasannya, kawasan sawah di dua wilayah itu, termasuk kawasan pengembangan, sehingga sangat dimungkinkan berubah menjadi tempat pemukiman.

“Pemkab melepas kawasan sawah di kota dan sebagian Kecamatan Dander, dimanfaatkan sebagai pemukiman,” katanya, mengungkapkan.

Lebih lanjut dijelaskan, berkurangnya sawah di daerah setempat, selama ini tidak pernah mengganggu target produksi tanaman padi yang ditetapkan berkisar 105 ribu hektare hingga 110 ribu hektare per tahunnya.Target luas tanaman padi tersebut, selalu tercapai, bisa mencapai 124 ribu hektare, bahkan lebih, dengan produksi rata-rata sekitar 6,5 ton gabah kering panen (GKP) per hektarenya.

“Target produksi rata-rata kita, sebenarnya 6,8 ton per hektare, tapi tidak seluruhnya sawah bisa mencapai produksi itu,” katanya. antara.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim