Dua tahun terakhir ini, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Jember, Jawa Timur,,jauh di bawah target. Hingga akhir November 2011, hanya dapat diraih 53 persen dari baku penerimaan Rp 25 miliar dalam setahun.
Kepala Dinas Pendapatan Jember, Suprapto, kepada pers di Jember, Jawa Timur, mengatakan, gejala merosotnya setoran PBB dua tahun berturut-turut ini belum bisa disimpulkan penyebabnya.
“Saya tidak dalam kapasitas melakukan penelitian mengenai prilaku ekonomi di dalam masyarakat,” katanya.
Menurut Suprpato, penerimaan PBB pada tiga tahun atau empat tahun sebelumnya masih relatif tinggi dibandingkan dengan dua tahun belakangan. Pada periode yang sama tiga tahun atau empat tahun lalu, pemasukkan PBB masih bisa mencapai sekitar 70 persen hingga 80 persen dari sebesar Rp 25 miliar.
Selama ini belum ada sanksi bagi mereka yang menunggak PBB, termasuk sanksi bagi petugas yang menggunakan dana tersebut. kompas.com