Warga Akan Berangkat ke Jakarta

ilustrasi: kompas.com

Perwakilan warga korban lumpur Lapindo dari 45 RT di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum. Mereka akan diantar pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, dan polisi.

Kesepakatan untuk berangkat ke Jakarta dicapai setelah perwakilan warga 45 RT bertemu dengan Kepala Badan Pelaksana BPLS Sunarso dan Asisten Tiga Pemprov Jatim Edi Purwinarto di Kantor BPLS, Surabaya.

Di luar ruang pertemuan BPLS, ratusan warga dari 45 RT berunjuk rasa sambil menunggu pertemuan tersebut. Mereka meminta agar wilayah 45 RT dimasukkan dalam peta area terdampak lumpur.

Aksi warga ini dilakukan untuk melanjutkan unjuk rasa pada Senin (26/9/2011) lalu yang tidak mencapai hasil.

Jasimin, salah satu koordinator warga 45 RT mengatakan, BPLS dan Pemprov Jatim tidak bisa memenuhi tuntutan warga. Namun, mereka bersedia memfasilitasi pertemuan warga dengan Menteri PU di Jakarta.

”Kami paham bahwa penentu kebijakan ada di pemerintah pusat. Setidaknya sudah ada kemauan baik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Edi Purwinarto menuturkan, dalam pertemuan itu warga kembali menyampaikan potensi konflik horizontal yang akan muncul jika 45 RT tidak dimasukkan dalam peta area terdampak bersama dengan 9 RT. Agar konflik itu tidak terjadi, perwakilan 45 RT mengusulkan sejumlah alternatif jalan keluar.

Warga mengusulkan agar penetapan revisi peraturan presiden tentang BPLS yang memuat peta area terdampak baru ditunda. Opsi lainnya, warga di 9 RT bisa tetap mendapatkan pembayaran ganti rugi asal warga 45 RT diberi bantuan sosial oleh pemerintah.

”Kami mengapresiasi usulan warga karena sekarang mereka tidak lagi ngotot 45 RT harus disamakan dengan 9 RT. Mereka mau menerima bantuan sosial,” ujar Edi.

Menurut dia, usulan warga itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Untuk itu, pihaknya bersama BPLS akan segera mengagendakan pertemuan antara warga dan Menteri PU di Jakarta.

Kepala Badan Pelaksana BPLS Sunarso menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima kabar tentang penandatanganan revisi Perpres oleh Presiden. Oleh karena itu, usulan untuk menunda revisi Perpres masih memungkinkan.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa penetapan wilayah 45 RT dalam peta area terdampak lumpur akan ditetapkan setelah ada kajian dari tim terpadu.

Menurut dia, selama ini memang sudah ada hasil kajian Tim Kajian Kelayakan Permukiman (TKKP) dari Universitas Airlangga dan Institut Teknologi 10 Nopember (ITS). Namun, TKKP hanya mengkaji atas permukaaan sehingga perlu dilengkapi dengan kajian bawah permukaan. Tim terpadu ini melakukan kajian bawah permukaan. ”Kajian ini akan selesai November mendatang,” katanya. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim