Harga Garam Terjun Bebas, Petani Ngenes

Ilustrasi

Harapan petani garam di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk bisa menikmati harga jauh panggang dari api. Saat panen raya sekarang ini harga garam terjun bebas jauh di bawah harga patokan pemerintah.

Harga garam kualitas satu (K1) yang awal bulan Agustus ini masih Rp 650 per kg langsung terjun bebas hingga hanya Rp 550 per kg. Padahal harga patokan pemerintah Rp 750 per kg.

Untuk harga kualitas dua (K2) dari patokan pemerintah Rp 550 per kg kini terus merosot hingga tinggal Rp 400 per kg. Kualitas di bawah itu hampir tidak ada harganya.

“Bagaimana ini, nasib petani garam kini benar-benar terpuruk. Petani tidak tahu lagi harus mengeluh kepada siapa,” kata Rahim, petani garam asal Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Dengan tingkat harga demikian, petani tidak memperoleh keuntungan apa-apa. Padahal mereka berharap tahun ini bisa memetik hasil setelah pada dua tahun sebelumnya, yaitu 2009 dan 2010 gagal panen karena anomali iklim.

Kalangan petani menduga, anjloknya harga garam karena sampai sekarang masih mengalir garam selundupan atau stok garam impor yang terus digelontorkan ke pasar. Harga garam impor dari India dan Australia lebih murah dan lebih putih. Untuk garam setara dengan K1 harganya hanya Rp 650 per kg.

Di samping itu, para petani menyesalkan sikap pemeirintah yang tidak memberi perlindungan apa-apa kepada petani garam. Pemerintah hanya bisa menetapkan standar harga tetapi tidak melakukan upaya bagaimana agar harga itu bisa terwujud. Berbeda terhadap petani padi, pemerintah bisa melakukan pembelian melalui Perum Bulog. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim