Jatim Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan

Ilustrasi

Pemprov Jatim terus berusaha meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangannya. Pemprov Jatim pun menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kerja sama ini merupakan bentuk sinkronisasi dan sinergi untuk memperkuat dan menciptakan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf saat membuka Sosialisasi Inpres No. 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara bagi Pemda Se-Jawa Timur di Kantor BPKP Jatim, Juanda Sidoarjo, akhir pekan ini.

Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah, mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan untuk membangun bersama akuntabilitas keuangan serta menghindari kesalahan persepsi dalam penyajian laporan keuangan. Selain itu, ia menginginkan agar implementasi program pemerintah bisa lebih cepat tetapi akuntabilitasnya terjaga. Itu yang sedang menjadi sasaran pemerintah saat ini. “Pengelolaan daerahnya sehat, sehat dalam arti sesuai ketentuan tapi bisa cair tepat waktu. Namun sebaliknya, jika kinerja keuangannya jelek, lainnya juga sulit untuk dijalankan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala BPKP Jatim Sigit Wiyoto menyampaikan, Inpres No. 4 Tahun 2011 merupakan instruksi yang ditujukan kepada semua kementerian, pimpinan lembaga non departemen, jaksa agung, kepolisian, gubernur, dan bupati/walikota untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan.

Sebagai bentuk kongkritnya, BPKP ditugaskan untuk membuat action plan agar semua pimpinan termasuk gubernur bisa meningkatkan akuntabilitas keuangannya. Salah satu bukti adanya peningkatan akuntabilitas keuangan yakni opini terhadap laporan keuangan atas hasil pemeriksaan oleh BPK. BPK memang memiliki kewenangan untuk pemeriksaan terhadap laporan keuangan, sedangkan BPKP sebagai bagian instansi pemerintah yang punya kewenangan untuk pembinaan secara tersistem, Tujuannya adalah penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Untuk itu, semua pelaksanaan pembukuan keuangan negara harus mengacu standar akuntansi pemerintah yang dituangkan dalam PP No. 24 tahun 2005. “Kalau itu sudah dilakukan semua dengan memperkecil fraud atau penyimpangan-penyimpangan, hasilnya adalah laporan keuangan akan menjadi bagus,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, laporan keuangan Jatim sudah berkembang cukup baik, meskipun belum wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun sudah mendekati yakni dengan status wajar dengan pengecualian (WDP). Untuk menciptakan Jatim dengan status WTP, BPKP Jatim telah melakukan kerjasama dengan pemeriksa eksternal (BPK) dengan pemeriksa internal (BPKP). Kerjasama ini dilakukan agar tidak ada salah persepsi serta laporan keuangan itu cukup baik.

“Bukan opininya, namun yang terpenting adalah program-program pemerintah ini bisa dijalankan. Laporan keuangannya baik, namun program pemerintahnya tidak bisa dijalankan dengan baik, maka menjadi hal yang percuma karena tidak bisa bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Ia mengatakan, BPKP sebagai auditor presiden diharapkan dapat membantu pemerintah daerah, gubernur, pimpinan agar laporan keuangan menjadi baik. “Kalau laporan keuangan sudah baik, otomatis kita bisa berkinerja dengan baik. Jika sudah berkinerja dengan baik, maka pelayanan terhadap masyarakat akan menjadi lebih bagus. Itu intinya, jangan sampai masyarakat menjadi susah,” katanya. KBC

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim