Jatim Peringkat Kedua Perda Bermasalah

ilustrasi: 2.bp.blogspot.com

Keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait banyaknya hambatan investasi di daerah, akan ditindaklanjuti dengan pengetatan evaluasi peraturan daerah (perda). Pasalnya, berdasarkan yang sudah-sudah, memang banyak perda yang bermasalah lantaran tidak mendukung investasi. Mendagri Gamawan Fauzi menjabarkan tiga langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan SBY saat retreat ekonomi di Bogor, Senin (21/2).

“Pertama, evaluasi peraturan daerah yang dapat menghambat investasi,” ujar Gamawan melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada wartawan, kemarin (22/2). Gamawan sendiri kemarin masih berada di Bogor.

Terkait perda bermasalah, data Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), yang dilansir akhir 2010 menyebutkan, dari 3.735 perda yang dibuat antara tahun 2001 hingga 2009 yang kemudian diusulkan untuk dibatalkan karena dinilai bermasalah dan menghambat pertumbuhan dan aktivitas ekonomi di daerah, baru 945 perda yang dibatalkan.

Sisanya, sebanyak 2.762 perda masih belum ditindaklanjuti. Direktur Eksekutif KPPOD Agung Pambudi menyebutkan, dari sekitar 3.000 perda bermasalah, 31 persen di antaranya masuk dalam kategori penghambat ekonomi atau menimbulkan ekonomi berbiaya tinggi.

Provinsi Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi yang paling banyak memiliki perda bermasalah, yakni sebanyak 315 perda, dan baru 98 perda di antaranya yang telah dibatalkan. Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat kedua dengan 291 perda bermasalah, di mana baru 91 di antaranya yang telah dibatalkan.

Gamawan menjelaskan, langkah kedua untuk mengatasi hambatan investasi, pemerintah pusat akan segera membahasnya dengan pemda. “Bila ada hambatan dalam pelaksanaan, segera dibahas bersama pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Terakhir, kata mantan gubernur Sumbar itu, perlu terus didorong daerah untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya ke daerah masing-masing dengan memudahkan perizinan. “Bila perlu beri insentif,” imbuhnya.

Dimintai tangapan atas pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengancam akan memecat sekda yang tak mendukung upaya pencpaian target ekonomi 2025, Gamawan mengatakan, pernyataan Dipo itu hanya sebuah bentuk peringatan. “Statemen Pak Dipo it maksudnya agar semua daerah berkomitmen menyukseskan pembangunan nasional,” kata Gamawan.

Seperti diberitakan, saat di Bogor, Dipo Alam menyatakan siap memberikan sanksi mulai dari sanksi administratif bahkan hingga pemecatan, bila ada jajaran pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah menghambat peta yang sudah disusun pemerintah berdasarkan hasil retret ekonomi.

“Kalau Pak Hatta pakai kata sikat, saya pakai kata libas. Mulai dari BUMN atau Sekda juga masuk tanggungjawab di saya. Kalau mereka menghambat program investasi yang sudah disusun, akan saya panggil, turunkan pangkat atau bisa pemecatan,” tegas Dipo Alam. (sam/jpnn)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim