Jatim Siap Merealisasikan KTP Elektronik

ilustrasi: politikana.com

Realisasi penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara elektronik atau dikenal dengan e-KTP di Kota Surabaya masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemprov Jatim sendiri sudah menargetkan e-KTP di Jatim paling lambat tahun 2012.

“Memang belum semua kota menggunakan e-KTP, tapi Surabaya termasuk yang dipilih karena database kami sudah siap,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kartika Indrayana, Jumat (18/2).

e-KTP ini merupakan kartu identitas yang digagas dengan keamanan yang lebih bagus dari sekarang. Sekaligus untuk menghindarkan identitas ganda. Bentuk e-KTP ini merupakan metode autentikasi dan pengamanan data. Hal ini karena dalam KTP itu ditanamkan chip yang memiliki kemampuan autentikasi, enkripsi dan tanda tangan digital pemiliknya.

Autentikasi ini maksdunya, wajah e-KTP bisa dilihat dua arah, yakni dari kartu elektronik dan perangkat pembacanya. Tujuannya agar kartu dan pembaca dapat dipastikan sah. Sementara enkripsi digunakan untuk melindungi data yang tersimpan di dalam kartu elektronik dan tanda tangan digital untuk menjaga integritas data.

Selama ini sering ditemukan ada KTP ganda yang dimiliki oleh satu orang atau satu orang bisa memiliki lebih dari satu KTP. “Jika tidak meleset, penerapan resmi e-KTP ini akan dilaksanakan tahun 2012. Karena itu kami masih menunggu arahan dari Kemendagri,” ujar Indra.

Di samping itu, e-KTP dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design. Tanda tangan juga dilakukan secara digital serta disimpan di dalam rekaman elektronik berupa chip tadi. Perekaman sidik jari dilakukan terhadap 10 sidik jari tangan yang disimpan pada basis data dan dua buah sidik jari tangan yaitu jari telunjuk kanan dan kiri pada chips kartu.

Indra menambahkan, Kota Surabaya sebetulnya sudah siap menerapkan e-KTP tersebut. Salah satu persiapan yang sudah kelar dilakukan adalah penggunaan database SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Selain itu, Kota Surabaya juga telah menerapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Tapi semua itu penerapannya masih menunggu edaran pemerintah pusat,” ungkap dia.

Sedangkan secara global, mantan Kepala Bagian Humas ini menjelaskan dalam proses peralihan KTP menjadi e-KTP akan dilaksanakan dengan mobilisasi massa. Seluruh KTP yang dimiliki penduduk Surabaya akan langsung diganti dengan sistem baru ini. Pergantian ini tidak akan dipungut biaya apa pun. Proses ini dibiayai dengan anggaran pemerintah pusat.

Disinggung, apakah proses perolehan e-KTP yang masa berlakunya habis akan gratis pula, dia mengatakan, kalau hal itu tergantung pada bunyi perda yang sekarang masih dibahas. “Kalau digratiskan ya gratis, itu gampangannya,” jawab Kartika.

Yang jelas dengan teknologi baru ini, lanjutnya, data kependudukan akan tercatat secara online. “Kalau sekarang ini data kependudukan itu sebetulnya sudah online dengan pemerintah pusat, maka ke depan rencananya data akan di-online-kan pula ke seluruh Indonesia untuk menghindari KTP ganda,” ujarnya.

Selain itu, dengan e-KTP ini juga bisa untuk mempermudah pendataan penduduk, misalnya untuk kepentingan pemilu. Apalagi, selama ini data penduduk untuk kepentingan pemilu masih sering simpang siur.

15 Kabupaten Kota

Pemprov Jatim sendiri sudah mencanangkan program e-KTP di Jatim pada tahun 2012. Pembuatan E-KTP dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama dilakukan bagi warga di 15 kota/kabupaten.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur Hary Soegiri pernah mengatakan, untuk tahap pertama ini ditargetkan pada pertengahan 2011 seluruh warga di 15 kota/kabupaten telah mengganti KTP manual dengan KTP berbasis elektronik atau e-KTP.Ke-15 kota/kabupaten ini adalah meliputi tujuh kota, yakni Kota Surabaya, Blitar, Batu, Malang, Kediri, Pasuruan, Madiun, serta delapan kabupaten yaitu Gresik, Sidoarjo, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Nganjuk, Ngawi serta Jember.

Sebanyak 15 kota/kabupaten ini sengaja didahulukan karena pemerintahan di daerah ini telah siap. Selain itu, juga akan dijadikan percontohan bagi pembuatan e-KTP ditahap selanjutnya. “Untuk tahap kedua akan kita dilakukan untuk 23 kota/kabupaten lainnya,” tambahnya.

Pemerintah pusat sendiri melalui Instruksi Presiden No. 1 tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasioan Tahun 2010 memang memberikan deadline bagi pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data manual hingga Oktober tahun 2010 ini. Karenanya, 15 kota/kabupaten sengaja didahulukan untuk mensiasati Inpres ini. “Pemutakhiran data harunya selesai semua oktober ini, tapi kan tidak mungkin, instruksi dari pusat lantas memberikan toleransi oktober minimal harus ada kota/kabupaten yang telah selesai pemutakhiran,” kata Hary.pur, ins

(Sumber: surabayapost.com)

2 Komentar Pembaca

  1. bgaimana dengan daerah kami…tentang kekosongan kadipenduk capil di kab.nganjuk smpai saat ini…ap tidak berpengaruh trhadap rencana ini…tentang pelayanan terhdap msrkt….di mhn dngan hrmat untuk sgr mndesak dlm hal ini pemkab nganjuk(bupati)untuk sgr mengisi kekosongan kadispendukcapil kab.nganjuk…mengingat semakin mendesak nya kebutuhan pelayan terhadap msrkt…ats perhatian dan bntuan nya sy ucpkan bnyak2 trm ksh…(nadzir-kelutan).

  2. Untuk warga Indonesia di malaysia, Bagaimana caranya untuk mendapatkan e-KTP ini secara online? Karena selama ini bukan semua warga Indonesia di Malaysia mempunyai KTP. Terima Kasih.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim