Semua Data Terekam dalam Sistem

Rakor di Gedung dewan, Pakde Karwo - DPRD - KPK.

Rakor Rencana Pelaksanaan E-New Budgeting di DPRD Jatim

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupayakan  sinergitas  di semua program.

Sinergi itu salah satunya adalah e-planning dan e-budgeting. Tujuannya adalah untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Sinergi tersebut disebut E-new budgeting.

Menurut Gubernur Soekarwo, Pengelolaan E-new budgeting menjadi solusi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan. Karena  menggabungkan antara penyusunan dan anggaran, dimana sebelumnya ada di sistem yang berbeda.

Gubernur Soekarwo dan KPK bertemu saat Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan E-New Budgeting dalam rangka Memperkuat Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (24/7).

E-new budgeting akan terintegrasi secara web based  dan terkoneksi secara online. Sistem ini bisa digunakan dalam penyusunan RAPBD 2018. Didalamnya, akan ditampilkan secara real time semua kegiatan yang berkaitan dengan  perencanaan.

E-new budgeting  merekam semua hal, sehingga bisa dijadikan dasar apabila ada permintaan data dari KPK.  “Semua data mulai dari siapa, berbuat apa, dan kapan dilakukan terekam dalam sistem,”  jelas Pakde Karwo.

Sementara itu,  Ketua Deputi Pencegahan KPK, Tri Gamarefa kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur diapresiasi oleh Pemerintah Pusat. Khususnya dalam hal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih membutuhkan unit pengadaan barang dan jasa.

“Unit layanan pengadaan barang dan jasa fungsinya melaporkan semua pengadaan yang dilakukan. Dengan demikian pemerintah daerah tidak bisa diintervensi oleh berbagai pihak,” ungkapnya. (*)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim