Usulan Sistem Siklus Anggaran Soekarwo Disambut Positif Pemerintah Pusat

Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, mengusulkan, sistem siklus anggaran (budget cycle) mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga monitoring dan evaluasi (monev) harus terintegrasi melalui teknologi informasi (TI). Semua juga harus diawasi sejak awal oleh lembaga vertikal. Tujuannya, agar tidak ada permainan dan berubahnya alokasi anggaran di tengah jalan.

Menurut Soekarwo, konsep check and balance terhadap siklus anggaran dilakukan oleh DPR dan pemerintah yang rawan terjadi permainan. Karena itu, sejak awal harus diawasi oleh lembaga vertikal dan menggunakan sistem terintegrasi berbasis TI, mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. “Ini yang harus kita rumuskan dan menjadi kesepakatan bersama.”

Usulan itu disampaikan Gubernur Jawa Timur dua periode ini saat Rapat Koordinasi dan Dialog Terbuka bersama Gubernur seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo dan Ketua KPK Agus Rahardjo di Aula Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

Pakde Karwo mengatakan, guna mencegah permainan anggaran dalam siklus anggaran, dibutuhkan perencanaan melalui sistem aplikasi (e-planning) yang tepat karena ada unsur efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaannya. Dalam konsep ini, perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, sehingga masyarakat dapat ikut menentukan arah kebijakan pembangunan.

Dengan adanya pelayanan yang baik dan transparan, serta perencanaan pembangunan yang partisipatif, akan dapat mereduksi segala bentuk penyimpangan termasuk korupsi. Setelah direncanakan dengan baik, maka pelaksananannya juga menggunakan sistem pengelolaan anggaran (e-budgeting), pengadaan barang dan jasa (e-procurement) dan sistem perizinan yang terpusat dalam satu model, mulai kabupaten/kota hingga pusat.

Selain itu, lembaga vertikal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diharapkan mengawasi sejak awal sikllus, bukan hanya seusai proyek dilaksanakan saja.

“Jadi pada saat awal budget cycle, KPK sudah masuk, kemudian berlanjut ke pengawasan, monitoring hingga proyek usai. Sehingga kemungkinan adanya permainan nihil. Tidak ada lagi titipan, tambahan anggaran, atau hal lainnya yang melenceng dari rencana awal” ujarnya.

Usulan itu disambut positif oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, ia mengatakan bahwa sistem yang terintegrasi akan mempermudah dan menyederhanakan laporan. “Saya sepakat dengan Pakde, jika sistemnya sudah bagus, akuntabel dan transparan maka saya yakin masyarakat akan puas. Kemungkinan munculnya korupsi nihil, dan itulah yang dituju oleh reformasi birokrasi. Ini harus dipikirkan secara mendalam,” katanya.

Mendagri, Tjahjo Kumolo mengatakan, rapat koordinasi ini dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang baik dalam program implementasi Kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan titik berat pada pembahasan atas dinamika kondisi politik dalam negeri jelang Pilkada serentak 2017.

Tjahjo mengatakan, Gubernur harus menyukseskan program Saber Pungli sebagaimana Perpres No. 87 Tahun 2016 di daerah masing-masing. Menurutnya, ada beberapa area yang perlu mendapat pengawasan ekstra.

Pertama, Perizinan, dengan fokus penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB), penerbitan izin gangguan, izin trayek, izin pertambangan, izin sektor perhubungan darat, rekomendasi tidak sengketa tanah dan penerbitan izin usaha. Kedua, Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang meliputi pencairan dana hibah, bantuan sosial dan pemotongan dana Bansos.

Ketiga, Kepegawaian dengan fokus mutasi pegawai, kenaikan pangkat, promosi jabatan dan pemotongan gaji guru, tenaga kesehatan serta pegawai tidak tetap (PTT). Keempat, Pendidikan dengan fokus pencairan bantuan operasional sekolah (BOS), dan pemotongan uang makan guru. Kelima, Dana Desa, meliputi pemotongan dana desa, dan pengambilan bunga bank pada penempatan dana desa.

Keenam, Pelayanan Publik yang meliputi penyaluran beras miskin (Raskin), pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan, retribusi pedagang kaki lima dan pelayanan di SAMSAT, dan terakhir, Pengadaan barang dan jasa yang meliputi perencanaan pengadaan dan penentuan pemenang tender. Dan ketujuh, pengadaan barang dan jasa, dengan fokus perencanaan pengadaan dan penentuan pemenang.

“Untuk menyukseskan program Saber Pungli, kami harap Gubernur segera melakukan sosialisasi, pencegahan serta penindakan atas area-area yang dianggap berisiko terhadap penyelenggaraan pelayanan publik” katanya. ***/sumber: humassekdaprov

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim