Pembahasan Rampung RPJMD 2014-2019 Diperdakan

"Makin Mandiri dan Sejahtera Bersama Wong Cilik"

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2019 Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya. Kamis (27/3). Penetapan sebagai Peraturan Daerah tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPRD Jawa Timur No.188/0/KPTS-DPRD/060/2014.

Perda yang digodok setelah melalui proses dan tahapan cukup dinamis tersebut ditandatangani Ketua DPRD Jatim, Imam Sunardi, dan Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo.

Sebelum penetapan dilakukan sepuluh fraksi masing-masing PKB, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PKNU, Hanura, PPP Reformasi, Demokrat, dan PDI-Perjuangan menyampaian pendapat akhir. Dalam pendapat akhir tersebut seluruh fraksi menyatakan menerima dan setuju Raperda RPJMD ditetapkan menjadi Perda.

Usai meneken Perda Gubernur mengungkapkan, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah yang bermisikan “Makin Mandiri dan Sejahtera Bersama Wong Cilik tersebut seluruh kekuatan pembangunan bisa segera bergerak cepat untuk mencapai target RPJMD 2014-2019.

Gubernur memberikan prioritas kepada pengembangan dan pemberdayaan sektor agroindustri. Yakni dengan cara memperbaiki teknologi pembibitan, pemupukan dan pengairan. Agroindustri tersebut dibangun dengan basis ekonomi kerakyatan. Artinya, pengolahan hasil panen harus memiliki nilai tambah. Ini bertujuan agar petani tidak hanya menjual buah nangka atau buah lainnya berupa buah saja, tetapi diharapkan dapat menjual hasil olahannya seperti keripik nangka, jus buah, minuman sari buah.

Untuk menunjang sektor agroindustri, kata Gubernur, pemerintah juga terus memperbaiki pengairan melalui pembangunan embung geo membrane. Pada tahun ini, sebanyak 100 unit geo membrane akan dibangun diseluruh Jawa Timur. Geo membrane tersebut memiliki water treatment, sehingga masyarakat masih bisa memanfaatkan air saat musim kemarau.

Selain itu, guna menghadapi era Asean Free Trade Area (AFTA) pada 2015, pemerintah juga akan mendirikan sekolah mini di sekitar 200 pondok pesantren yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda, khususnya lulusan ponpes agar memiliki keterampilan dan mampu bersaing di era tersebut. (tim)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim