Kabupaten di Madura Tuntut Bagi Hasil Suramadu

ilustrasi: tempo.com

Empat kepala daerah di Pulau Madura, Jawa Timur, Rabu, 7 Desember 2011, membahas kinerja Badan Percepatan Pembangunan Wilayah Jembatan Suramadu (BPPWS). Pembahasan dilakukan untuk mengevaluasi hasil kerja badan tersebut setelah tiga tahun beroperasinya Jembatan Suramadu.

Pertemuan di Pendopo Kabupaten Sampang itu dihadiri Bupati Sumenep KH Busyro Karim, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, Bupati Sampang Noer Tjahjo, dan Wakil Bupati Bangkalan. Adapun pihak BPPWS diwakili Kepala Badan Pelaksana BPPWS, Irian.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengatakan semula pertemuan mengagendakan pembahasan tuntutan masyarakat yang menginginkan agar BPPWS dibubarkan. Masyarakat Madura menilai kinerja BPPWS buruk, bahkan tidak menghasilkan apa pun. “Secara garis besar pertemuan membicarakan kinerja BPPWS berkaitan dengan pengembangan Madura,” katanya kepada Tempo.

Namun berdasarkan pemaparan yang disampaikan Irian, diketahui BPWS yang merupakan lembaga bentukan pemerintah pusat itu sudah mulai bekerja untuk mengembangkan pembangunan di Madura. Salah satu yang sudah terealisasi adalah pelebaran jalan provnsi dari Kabupaten Bangkalan hingga Kabupaten Sumenep yang merupakan ujung timur Pulau Madura.

Meski demikian, kata Kholilurrahman, masih ada sejumlah
tuntutan yang diajukan kepada BPPWS. Di antaranya empat kabupaten di Madura menuntut bagi hasil dari pengelolaan Jembatan Suramadu. Bagi hasil dianggap penting untuk menunjang perpecepatan pembangunan masing daerah kabupaten di Pulau Madura.

Selain itu, empat bupati di Madura meminta agar dimasukkan dalam struktur kepengurusan BPPWS, yakni sebagai anggota Badan Penasihat BPWS. Dengan demikian para bupati bisa dengan leluasa berkontribusi dalam menyusun kebijakan BPPWS, sehingga apa yang diinginkan masyarakat Madura ter-cover dalam program kerja BPPWS.

Kholil menjelaskan selama tiga Jembatan Suramadu beroperasi sudah banyak investor yang masuk ke Pamekasan. Namun masih berskala sedang dan kecil, seperti di bidang jasa, transportasi, hotel, dan otomotif. “Dengan adanya Jembatan Suramadu yang berarti akses lalu lintas ke Madura semakin baik, semestinya yang masuk adalah investor besar yang bisa menyerap tenaga kerja yang banyak,” ujar dia.

Adapun Kabupaten Bangkalan mempersoalkan bagi hasil pengelolaan Jembatan Suramadu. Sebagai kabupaten yang paling dekat, bahkan menjadi wilayah kaki jembatan, pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi Jembatan Suramadu seharusnya meningkat.

Namun hingga kini Kabupaten Bangkalan tidak mendapatkan bagian dari penarikan peron atau tol Jembatan Suramadu. Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bangkalan masih mengandalkan retribusi pelabuhan penyeberangan Kamal. Bahkan jumlahnya kian merosot sejak beroperasinya Jembatan Suramadu.

Menurut Wakil Ketua Komisi Keuangan DPRD Bangkalan, Mohdor, sebelum adanya Jembatan Suramadu retribusi yang diserap mencapai Rp 1,5 miliar per tahun. Tapi saat ini hanya Rp 375 juta per tahun. ”Padahal sesuai dengan ketentuan tentang BPPWS kabupaten di Madura seharusnya kecipratan rezeki dari Jembatan Suramadu, khususnya dari retribusi kendaraan roda dua. Untuk roda empat memang kami tidak dapat, meski ini aneh,” ucapnya.

Karena pertemuan berlangsung tertutup, wartawan tidak mendapatkan penjelasan dari Kepala Badan Pelaksana BPPWS, Irian. tempo.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim