Suramadu Butuh Rp 115,11 Triliun

ilustrasi: indonesiandefense.blogspot.com

Wilayah Surabaya Madura (Suramadu) membutuhkan dana sekitar Rp 115,111 triliun yang dialokasikan dalam periode 15 tahun.

“Dana itu terbagi dalam tiga periode. Setiap periode memiliki rentang lima tahun,” ucap Kepala Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) Mohammad Irian, Rabu (8/6).

Dana itu akan dialokasikan untuk mengembangkan wilayah di sekitar Jembatan Tol Suramadu sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi regional.

Berdasarkan Perpres 27 tahun 2008, BPWS bertugas membantu penyusunan rencana induk pengembangan wilayah Suramadu dan menyinkronkan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) nasional dan daerah.

Nantinya, kata dia, rencana induk itu akan menjadi pedoman dalam pembangunan wilayah Suramadu. Agenda program yang akan dijalankan dengan anggaran senilai Rp115,111 triliun itu terdiri dari pengusahaan pengelolaan Suramadu dan Jalan Tol Lingkar Timur Surabaya (Simpang Juanda-Tanjung Perak).

Selain itu, kewajiban BPWS pun meliputi, pengusahaan pelabuhan peti kemas di Pulau Madura, pembangunan dan pengelolaan wilayah Jembatan Suramadu meliputi sisi Surabaya 600 hektare dan sisi Madura 600 hektare, pembangunan dan pengelolaan kawasan khusus di Pulau Madura seluas 600 hektare dalam satu kesatuan dengan pelabuhan peti kemas.

BPWS pun bertugas untuk menerima dan melaksanakan pelimpahan sebagian wewenang pemerintah pusat dan pemda, menyelenggarakan pelayanan satu atap untuk perizinan wilayah Suramadu, pembangunan jalan akses menuju Jembatan Tol Suramadu, pembangunan jalan pantai utara dan selatan Madura, serta pembangunan jalan penghubung pantai utara dan selatan Madura.

Selain itu, BPWS pun dibebani tugas untuk pembangunan infrastruktur penghubung antarwilayah kepulauan, pengembangan sumber daya manusia dalam rangka industrialisasi Pulau Madura, dan penyediaan infrastruktur air (air minum, air baku, sanitasi, energi, telekomunikasi) di Pulau Madura.

Anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan semua program itu sebesar Rp 4,998 triliun (2010-2014), Rp2,276 triliun (lima tahun kedua), dan Rp 790 miliar yang digunakan pengembangan pengelolaan kawasan.

Lalu untuk fasilitasi pengembangan infrastruktur wilayah, pemerintah membutuhkan partisipasi swasta untuk masuk menanamkan modal. Pada lima tahun pertama, direncanakan pemerintah dapat mengalokasikan Rp 1,086 triliun dan swasta Rp 1,655 triliun (totalnya butuh Rp 2,740 triliun).

Pada lima tahun kedua, pemerintah perlu mengucurkan Rp1,3 triliun dan swasta sebesar Rp 20,252 triliun sehingga total menjadi Rp 21,552 triliun. Lalu, untuk lima tahun ketiga pemerintah diharapkan menggelontorkan Rp1 triliun dan swasta Rp23,350 triliun yang apabila total sebesar Rp 24,350 triliun.

Sementara itu, dana untuk kebutuhan investasi wilayah Suramadu pada lima tahun pertama butuh dana dari pemerintah sebesar Rp 6,503 triliun dan swasta Rp1,244 triliun (total menjadi Rp 7,747 triliun) serta lima tahun kedua memerlukan dana dari pemerintah sebesar Rp 4,276 triliun dan swasta Rp 20,252 triliun (total menjadi Rp 24,528 triliun).

Lalu, untuk lima tahun ketiga pemerintah harus mengucurkan dana sekitar Rp 2,780 triliun dan membutuhkan partisipasi swasta mencapai Rp 23,350 triliun agar mendapat Rp 26,130 triliun sebagai pemenuh investasi wilayah Suramadu.

“Dananya begitu besar. Partisipasi pemerintah dan swasta sangat dibutuhkan untuk pengembangan wilayah ini. Opsi BLU (Badan Layanan Umum) juga diharapkan dapat membantu kebutuhan dana lewat pengumpulan pendapatan operasi jalan tol Suramadu,” jelasnya. kontan.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim