Eksplorasi Gas Lapindo Ditolak

Lapindo

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menolak memberikan izin eksplorasi gas bumi pada PT Lapindo Brantas Inc.Pemkab khawatir tragedi semburan lumpur panas akan terulang.

Keputusan yang dilontarkan Bupati Sidoarjo Saiful Illah seusai bertemu pejabat Lapindo dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).Keputusan pemkab mendapat dukungan dari warga korban lumpur dan anggota DPRD Sidoarjo.“Bupati merupakan representasi masyarakat dan ia mempunyai kewenangan untuk menolak,”kata anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Iswahyudi kemarin. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyatakan, selama Lapindo melakukan kegiatan eksplorasi gas,kontribusi yang diterima Pemkab Sidoarjo tidak signifikan. Bagi hasil antara Lapindo dan Pemkab Sidoarjo bahkan hanya berjalan empat tahun.

Setelah itu Lapindo tidak pernah memberi kontribusi dengan alasan hasil eksplorasi digunakan untuk investasi lagi. “Memang izin konsesi dari pusat, tetapi izin HO dan amdal merupakan kewenangan Sidoarjo.

Sejak semburan lumpur, Lapindo memang sebaiknya dilarang melakukan pengeboran lagi di Sidoarjo,” kata dia. Anggota Dewan dari PKB Fatkhur Rozi mengungkapkan hal senada. “Kita masih trauma semburan lumpur yang membuat warga menderita,”ujarnya. Handoko, warga Siring, Kecamatan Porong menyatakan, eksplorasi yang membahayakan harus dicegah.

Apalagi pembayaran ganti rugi dalam kasus semburan lumpur Lapindo hingga saat ini belum tuntas. “Sekarang yang ditunggu korban lumpur adalah pelunasan ganti rugi,”kata dia. Dalam pertemuan dengan pejabat Lapindo,Kamis (24/2),Bupati Saiful Illah mengkhawatirkan pengeboran oleh Lapindo dapat memunculkan semburan lumpur panas sebagaimana yang terjadi di Sumur Banjar Panji 1 di Renokenongo, Porong. “Saya belum beri izin Lapindo untuk melakukan pengeboran sebelum ada izin dari masyarakat di kawasan yang akan dieksplorasi,” ujar Saiful. Dia menyatakan, Lapindo mengantongi izin eksplorasi gas di enam titik.

Lapindo berniat mengeksplorasi kandungan gas di titik Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, dan Kebonagung,Kecamatan Porong. Eksternal Humas Superintendent Lapindo Anita Ariyanti menampik pertemuan dengan Bupati Sidoarjo membahas masalah eksplorasi lanjutan. Dia mengatakan, pertemuan itu hanya memaparkan progres penanganan lumpur yang sudah dilakukan Lapindo.“Pertemuan ini hanya laporan tahunan,” kata dia Lumpur di Sidoarjo atau akrab disebut Lusi menyembur pada 29 Mei 2006.Masih menjadi perdebatan tentang munculnya lumpur yang mencapai puluhan ribu kubik per hari tersebut.

Beberapa ahli menyebut hal tersebut merupakan fenomena alam, sementara sebagian besar lainnya menyebut lumpur itu akibat kesalahan prosedur pengeboran Lapindo Brantas. Semburan lumpur yang telah merusak sejumlah infrastruktur penting itu juga belum diketahui kapan bakal berakhir.Ilmuwan dari Durham University, Inggris, kemarin menyatakan, tekanan bawah tanah di bawah semburan membuat lumpur akan terus keluar hingga 2037.Gas bahkan akan terus merembes melalui lumpur selama puluhan tahun hingga seabad mendatang. “Perkiraan kami, itu (Lusi) akan memakan waktu selama 26 tahun bagi erupsi tersebut untuk turun ke level yang wajar dan kondisinya menjadi gunung berapi yang proses mendidihnya lambat,” ungkap Ketua Tim Peneliti Richard Davies, menjelaskan penelitiannya mengenai lumpur Lapindo.

Penelitian ini dimuat dalam Journal of the Geological Societydi London. Ahli geologi ini menambahkan, tenaga yang tersimpan dalam pusat semburan ini akan menjadi ancaman jangka panjang.Namun, secara bertahap efek merusaknya akan berkurang. “ Saya telah melihat kerusakan paling dramatis di wilayah ini.Namun,ini bukanlah akhir, bubble (lubang-lubang gas) masih akan terus terbentuk,”kata dia. Pada 2007, dalam seminar International Geological Workshop Sidoarjo Mud Volcano yang diprakarsai Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) menyebutkan bahwa semburan lumpur diperkirakan baru akan berhenti setelah 30 tahun.

Petugas Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Akhmad Kusairi mengatakan, meski sudah ada beberapa ahli geologi yang meneliti semburan lumpur, mereka belum bisa memastikan sampai kapan semburan lumpur berhenti.“Memang ada yang memprediksi sampai 30 tahun, bahkan sampai 50 tahun. Tapi,kita tidak bisa memastikan karena untuk melihat kondisi bawah tanah tidaklah mudah,”ucapnya. Menurut Kusairi, upaya yang bisa dilakukan mengatasi persoalan ini adalah mengelola lumpur yang ditampung dan mengalirkannya ke Sungai Porong. (abdul rouf/ AFP/anastasia ika)

(Sumber: Koran Sindo)

Komentar Pembaca

  1. http://www.muslim.co.id
    Semoga mendapat keputusan terbaik.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim