Polrestabes Surabaya Ungkap 25 Kasus Trafficking

republika.co.id

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus perdagangan manusia (“trafficking”) dalam dua bulan terakhir.

“Banyak sekali kami temukan korbannya masih anak sekolah. Tentu ini sangat ironis mengingat mereka seharusnya masih berada di bawah pengawasan orang tua,” ujar Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Herlina, Jumat (25/2).

Pada kasus terakhir, polisi mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan siswi SMA dengan seorang guru. Unit Kejahatan Umum Satreskrim menggerebeknya di sebuah hotel kelas melati di kawasan Surabaya Timur.

Herlina mengatakan faktor utama yang menjadi penyebab banyaknya kasus trafficking itu bermula dari kebutuhan ekonomi. Faktor ingin memiliki banyak uang telah membuat anak mudah terpengaruh. Di samping itu, tingginya tuntutan hidup di kota besar menjadikan semakin gampang terpancing.

“Apalagi ditambah emosi labil serta pikiran sempit, membuat anak semakin bisa terpedaya dengan iming-iming mendapatkan banyak uang,” papar mantan Kapolsek Mulyorejo tersebut.

Herlina mengatakan bahwa kini pihaknya akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk melakukan pembinaan. Ibu dua anak tersebut juga menjelaskan modus operandi yang ada sampai saat sangat terorganisir dan memiliki jaringan tertentu. Adanya kasus inilah, lanjut dia, pihaknya bertekad membongkar dan mengungkapnya.

“Namun, ada juga dari siswi itu sendiri menawarkan jasanya ke pria hidung belang dan dijadikan pekerjaan sampingan,” tutur Herlina.

Ia berharap para orangtua lebih mengawasi dan tidak membiarkan anak-anaknya terlalu bebas dan mengimbau mereka agar berhati-hati memilih kenalan atau teman.

(Sumber: Republika.co.id)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim