MUI Jatim Desak Muspida Bubarkan Ahmadiyah
Ia menerangkan, aksi kekerasan yang terjadi seperti penyerangan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, menurutnya banyak faktor yang menyebabkan kerusuhan. Abdussomad menilai, permasalahan Ahmadiyah sudah ramai diperbincangkan sejak dulu, tapi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, sehingga terjadilah aksi kekerasan konflik horizontal.
“MUI tidak menganjurkan tindak kekerasan. MUI menegaskan tidak setuju terhadap setiap bentuk kekerasan. Tapi aksi kekerasan itu harus dicari faktor-faktor penyebabnya, kenapa sampai terjadi aksi kekerasan,” tuturnya.
Ia mengatakan, kalau Islam dinodai, bisa saja umatnya tidak terima. Tapi, pihaknya juga tidak setuju dengan aksi kekerasan. Karena itu, muspida Jatim segera melakukan dialog untuk segera membubarkan Ahmadiyah.
“Pemerintah tidak usah ragu. Pembubaran Ahmadiyah juga sudah ada peraturannya. Dan kalau kita dimintai pendapat, kita siap memberikan analisa dan telaah. Ahmadiyah di luar Jawa bahkan internasional seperti di Pakistan, Saudi Arabia dan negara yang tergabung dalam OKI (Organisasi Konferensi Islam) pun juga melarang ajaran Ahmadiyah,” jelasnya.
Ia menegaskan, untuk pelaku kekerasan mengaku dari ormas dengan melakukan tindakan yang menjurus anarkis, adalah bukan wewenangnya untuk mengomentari.
“Kalau hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan dan anarkis, itu pertimbangannya aparat keamanan. MUI menyarankan agar hal-hal yang dapat menjadi faktor menjurus anarkis, untuk segera didata dan diantisipasi, agar tidak terjadi konflik horizontal,” tegasnya. (bdh/bdh)
(Sumber: Detik.com)