MUI Jatim Desak Muspida Bubarkan Ahmadiyah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak kejaksaan dan musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Jatim, untuk segera membubarkan Ahmadiyah yang dinilai ajarannya melenceng dari ajaran Islam. Desakan itu dilakukan, agar kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten tidak berimbas hingga ke Jawa Timur.

Ilustrasi

“Kami hanya menyampaikan saran yang dapat diartikan mendorong pemerintah untuk bersikap tegas segera membubarkan Ahmadiyah. Karena Ahmadiyah mengaku Islam tapi sudah melenceng dari aqidah Islam. Mengaku Islam tapi masih mempunyai nabi setelah Nabi Muhammad SAW,” ujar Ketua MUI Jatim, KH Abdussomad Buchori, kepada detiksurabaya.com, Kamis (10/2/2011).

Ia menerangkan, aksi kekerasan yang terjadi seperti penyerangan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, menurutnya banyak faktor yang menyebabkan kerusuhan. Abdussomad menilai, permasalahan Ahmadiyah sudah ramai diperbincangkan sejak dulu, tapi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, sehingga terjadilah aksi kekerasan konflik horizontal.

“MUI tidak menganjurkan tindak kekerasan. MUI menegaskan tidak setuju terhadap setiap bentuk kekerasan. Tapi aksi kekerasan itu harus dicari faktor-faktor penyebabnya, kenapa sampai terjadi aksi kekerasan,” tuturnya.

Ia mengatakan, kalau Islam dinodai, bisa saja umatnya tidak terima. Tapi, pihaknya juga tidak setuju dengan aksi kekerasan. Karena itu, muspida Jatim segera melakukan dialog untuk segera membubarkan Ahmadiyah.

“Pemerintah tidak usah ragu. Pembubaran Ahmadiyah juga sudah ada peraturannya. Dan kalau kita dimintai pendapat, kita siap memberikan analisa dan telaah. Ahmadiyah di luar Jawa bahkan internasional seperti di Pakistan, Saudi Arabia dan negara yang tergabung dalam OKI (Organisasi Konferensi Islam) pun juga melarang ajaran Ahmadiyah,” jelasnya.

Ia menegaskan, untuk pelaku kekerasan mengaku dari ormas dengan melakukan tindakan yang menjurus anarkis, adalah bukan wewenangnya untuk mengomentari.

“Kalau hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan dan anarkis, itu pertimbangannya aparat keamanan. MUI menyarankan agar hal-hal yang dapat menjadi faktor menjurus anarkis, untuk segera didata dan diantisipasi, agar tidak terjadi konflik horizontal,” tegasnya. (bdh/bdh)

(Sumber: Detik.com)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim