Presiden: Bubarkan Ormas Pelaku Anarki

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bila ada kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat resmi yang berulangkali melakukan dan bahkan menganjurkan tindakan kekerasan, maka aparat keamanan harus membubarkan organisasi tersebut, sesuai aturan hukum dan etika demokrasi.

“Bila ada kelompok dan organisasi resmi yang selama ini terus melakuan aksi kekerasan, maka pada para penegak hukum perlu mencari jalan yang sah dan legal, bila perlu untuk pembubaran,” tegasnya, dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2011 di Kupang, Rabu siang (9/2/2011).

Kepala Negara mengatakan bahwa tidak boleh ada ruang dan peluang bagi aksi kekerasan sehingga setiap potensi timbulnya kekerasan dan ketegangan sosial harus diredam dengan cara-cara sesuai norma hukum dan demokrasi secara tegas.

“Meski dalam negara demokrasi kita junjung kebebasan berbicara dan berkumpul, tapi mari kita sadari, kita tidak boleh berikan ruang dan toleransi atas pidato dan seruan di depan publik untuk ajakan melakukan tindakan kekerasan dan bahkan pembunuhan pada pihak manapun,” kata Presiden.

Terkait dengan peristiwa kekerasan di Pandeglang dan Temanggung, Presiden menilai kejadian tersebut bisa diatasi bila semua pihak memiliki kepedulian untuk mencegahnya sejak dini. “Keyakinan itu dikaitkan jika kita semua peduli berkomitmen menjaga kerukunan dan toleransi bukan hanya di mulut, termasuk bimbingan pemuka agama dan tokoh masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, “Jika para pimpinan daerah di tingkat desa, kecamatan, atau kabupaten/kota, saya katakan itu, karena mereka ikuti kehidupan masyarakat sehari-hari, bekerja untuk mencegah benturan, maka bisa berjalan baik.”

Presiden mengatakan semua peristiwa itu bisa dicegah bila aparat keamanan proaktif, cepat, dan tepat untuk mencegah dan mengatasi. “Di negeri ini tidak ada satupun desa dan kecamatan yang tidak ada kepala daerahnya dan tidak ada aparat keamanannya,” kata Presiden.

Atas kejadian kekerasan yang terjadi, Presiden menegaskan agar Polri tidak segan serta berani mengungkap dan menangkap pelaku dan juga pimpinan aksi anarkis tersebut. Bagi kalangan pers, Presiden meminta agar memiliki garis yang sama dengan pemerintah terkait keinginan untuk menjaga harmoni dan kerukunan antarumat beragama.

“Saya harapkan dukungan dan kerja sama pers dengan cara peliputan dan pemberitaan yang segaris dengan upaya kita perkokoh kerukunan dan toleransi dan cegah aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok atau komunitas manapun yang merobek kerukunan,” kata Presiden.

ANT/kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim