- Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal RKPD dan Renja PD Tahun 2023 Bidang Ekonomi dan SDA
- Musrenbang RKPD 2023: Kota Malang dan Kabupaten Lamongan raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Tingkat Provinsi Tahun 2022
- Rancangan RKPD 2015 Dimusrenbangkan Besok
- Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024, Sekdaprov Jatim: Jadi Momentum Merancang Solusi Penyelesaian Berbagai Persoalan Di Jatim
- Nilai Impor Provinsi Jawa Timur Januari 2023 mencapai USD 2,20 miliar
Maksud penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2023 adalah untuk memberikan perubahan arah pembangunan tahunan sebagai akibat adanya beberapa perubahan pada proses perencanaan yang sudah ditetapkan serta menjamin konsistensi perencanaan pembangunan dan penganggaran dengan menyesuaikan perubahan kerangka keuangan daerah serta rencana program/ kegiatan berdasarkan evaluasi triwulan 2. Hal ini menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dilakukan pembahasan dan memperoleh persetujuan DPRD. Dokumen RKPD Tahun 2023 dengan Perubahan RKPD Tahun 2023 saling berkesinambungan dan tidak berdiri sendiri.
Sedangkan tujuan perubahan RKPD 2023 adalah untuk mewujudkan program pembangunan Jawa Timur yang terintegrasi dan berkelanjutan sesuai dengan visi, misi dan amanat RPJMD 2019-2024, sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur dalam menyusun perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2023, dan sebagai pedoman Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2023.
Perubahan RKPD sebagaimana dimaksud pada pasal 343 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 ayat 6 meliputi perubahan Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah, Target Sasaran Pembangunan Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, Penambahan dan/atau pengurangan Program dan Kegiatan Perangkat Daerah dan Target Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Silahkan mengunduh melalui link berikut: Rancangan Akhir Perubahan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023