DPRD Usulkan Ada Penambahan Kecamatan Di Jatim

Anggota DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjutak di DPRD Jatim. Foto: Istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengusulkan dan mendorong agar ada penambahan Kecamatan di Jawa Timur. Hal ini dilakukan untuk mengurangi disparitas di daerah terutama dalam mengurangi angka kemiskinan di Jawa Timur.

Anggota DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjutak di DPRD Jatim, Rabu (14/2) mengatakan, penambahan perlu dilakukan, karena selama ini prasarana Pelayanan Publik yang ada di Jatim selalu berjauhan dengan Pusat Pemerintahan di daerah.

Ia mencontohkan, di Kabupaten Malang ada  kecamatan yang Puskesmasnya berjauhan hampir mendekati perbatasan dengan kota Batu. Ini jelas sangat sekali mengganggu pelayanan public terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan. Hal ini juga ada di beberapa daerah di Jatim. “Oleh sebab itu kami mendorong adanya penambahan jumlah kecamatan di Jatim,”ujar Sahat.

Menurutnya, dengan adanya penambahan Kecamatan di Jawa Timur tersebut merupakan rekomendasi dari hasil Pansus RPJMD Jatim 2014-2019. Dimana, di dalamnya ada misi dari RPJMD antara lain di misi pertama disebutkan  untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi semua, pemerataan layanan dasar dan perluasan akses terhadap pelayanan kesehatanuntuk meningkatkan derajat  kesehatan masyarakat.

“Tak hanya itu penambahan Kecamatan juga merupakan bagian dari misi RPJMD Jatim yaitu perluasan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya Sahat politisi asal daerah Pemilihan Jatim I Surabaya – Sidoarjo.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim