Guna melindungi lahan pertanian yang subur di jatim agar tidak tergerus adanya perindustrian. DPRD Jatim sedang membahas Raperda Rencana Induk Perindustrian (RIPIN). Rencana RIPIN ini awal tahun sudah menjadi perda.
“Sekarang masih dikaji semuanya agar kawasan pertanian di Jatim tidak musnah. Semua tahu kalau sekarang ini di Jatim sudah overlap dengan kawasan pemukiman. Dengan perda ini kami berharap agar lahan produktif tidak berubah fungsi,”ujar Ketua Komisi B DPRD Jatim, Achmad Firdaus saat ditemui di Surabaya, Kamis (16/11).
Dikatakan Firdaus politisi asal Partai Gerindra, sekarang ini masih dibahas oleh tim ahli untuk mengatur bagaimana pelaksanaan dari perda tersebut.
Agar ada sinkronisasi dengan program pemerintah pusat. Maka dalam waktu dekat pihaknya akan ke Bappenas dan Kementerian Perindustrian agar tidak berbenturan dengan kebijakan pusat. “Akan ada penyesuaian agar perda ini tidak bertabrakan dengan kebijakan pusat,”ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya, Ninik Sulistyaningsih mengatakan dalam penyusunan perda tersebut nantinya akan melibatkan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Jatim agar tidak juga berbenturan dengan program-program di masing-masing OPD.
“Karenanya dalam pembuatan perda inisiatif dewan tersebut akan memanggil sejumlah instansi terkait untuk diminta masukannya guna penyusunan raperda tersebut,”ujar Ninik politikus asal Fraksi Partai Demokrat Jatim ini.