Blokir Ribuan Situs Porno

Ilustrasi; Bloked situs porno. foto:dok Fajar

Situs porno dan internet asumsinya sudah seperti dua sisi mata uang. Asumsi itu muncul setelah beberapa kasus kekerasan seksual menyeruak dan mengagetkan masyarakat Indonesia.

Langkah cepat pun diambil. Menkominfo RI, Rudiantara, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (20/5), menyatakan, sedikitnya 760 ribu situs porno diblokir. Sayangnya, begitu yang ribuan diblokir, 100 situs baru segera bermunculan. Dilakukan pemblokiran lagi, muncul pula situs porno dalam jumlah lebih besar.

Menurut Menteri, pemblokiran ini akan membuat capek. Sekali blokir maka akan muncul yang lebih besar dan banyak. Sebab itu persoalan di hulunya harus diperbaiki. Bukan dari banyaknya pemblokiran yang dilakukan.

Maka, pemblokiran situs porno harus diikuti dengan tindakan terapi seperti penyembuhan orang sakit. Masyarakat perlu dimelekan kemudian diedukasi sekaligus penyembuhan supaya sehat jiwanya. (*)

3 Komentar Pembaca

  1. Situs porno, adalah gambaran manusia dimasa lalu, kemudian dipertontonkan di masa kini. Bisa jadi, artisnya sudah meninggal dunia.
    Dari penampilan modenya bisa ditebak bahwa gambar2 tersebut dibuat beberapa puluh tahun yang silam, bahkan sudah ratusan tahun.
    Kalau orang2 yang sekarang, pasti malu melihat gambarnya sendiri terpampang di dunia maya.

  2. Lho, komentar lagi?

  3. Saya lanjutkan lagi, pekerjaan yang tidak jelas apa yang akan dihasilkan, sebaiknya dihentikan. Gunakan biaya2 tersebut untuk membina tunas bangsa kita agar faham betapa besarnya resiko yang ditanggung nanti jika kita mani2 dengan pornografi. Banyak sejarah di masa lalu, bahwa sebuah negara bisa roboh hanya karena pornografi. Biaya sosialisasi pendspat seperti ini ternyata juga besar.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 6521. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim