Puas Dengan 3 Kesepahaman

ilustrasi: tribunnews.com

Pertemuan antara perwakilan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Jawa Timur dengan Gubernur di Gedung Negara Grahadi menghasilkan 3 kesepahaman, yakni :

Pertama, bahwa usulan UMK dari 38 kabupaten/kota sampai hari ini belum final.

Kedua, terkait usulan UMK untuk 5 kabupaten/kota ring 1 setara dengan 150% Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Gubernur sudah berkirim surat pada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dibawa oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk Jatim) untuk menentukan secara tertulis berapa persentase UMK dari KHL. Jawaban Menakertrans itu yang akan jadi dasar perumusan UMK yang akan ditetapkan oleh Gubernur.

Ketiga, proses perumusan UMK akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk MPBI.

Edy Purwinarto Ketua Dewan Pengupahan Jawa Timur pada suarasurabaya.net mengatakan sore ini Hari Soegiri Kadisnakertransduk Jatim dijadwalkan bertemu dengan Menakertrans dan diharapkan malam ini juga dia bisa pulang ke Surabaya membawa surat dari Menakertrans.

“Jika surat itu sudah di tangan, kita akan kumpulkan lagi bupati/walikota untuk membahas UMK Jawa Timur,” kata dia.

Sementara itu Jamaludin satu diantara juru bicara MPBI Jawa Timur mengatakan kesepahaman ini sudah cukup memuaskan buruh dan pekerja. Tapi para buruh dan pekerja tetap akan mengawal proses ini.

Rencananya besok tetap akan ada unjukrasa melibatkan massa yang jumlahnya tidak sebanyak unjukrasa hari ini. Aksi itu akan berlangsung di Grahadi. Sementara massa buruh dari Gresik besok juga dijadwalkan akan berunjukrasa dengan isu UMK Kabupaten Gresik di Kantor Gubernur Jawa Timur Jl. Pahlawan.

Setelah puas dengan kesepahaman itu, puluhan ribu buruh dan pekerja yang berkumpul di Jl. Gubernur Suryo depan Gedung Negara Grahadi kembali ke daerahnya masing-masing.

(Sumber: SuaraSurabaya.net)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim