Deadlock Uang Transport dan Pemondokan

ilustrasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan deadline bagi tiga daerah untuk menyerahkan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2013 paling lambat, Rabu (31/10). Hingga berita ini ditulis, Selasa (30/10) pagi tadi, Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo, dan Gresik belum menemukan kesepakatan UMK, karena buruh dan asosiasi pengusaha deadlock di besaran uang transportasi (transport) dan besarnya pemondokan dalam item Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Hari ini Pemprov Jawa Timur bersama Dewan Pengupahan di 35 kabupaten/kota mulai membahas draft UMK yang sudah diusulkan ke Gubernur. Asisten III Pemprov Jawa Timur, Eddy Purwinarto menegaskan, pembahasan UMK di tiga daerah yakni Gresik, Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto masih dipending. Alasannya karena ketiga daerah tersebut hingga kini masih belum menyetorkan draft UMK tersebut.
”Kita tunggu sampai surat peringatan ketiga, saya berharap agar ketiganya secepatnya memberikan draftnya,” katanya.

Eddy mengakui, sejauh ini memang masih ada perdebatan mengenai draft UMK di tiga daerah tersebut. Diantaranya adalah belum tercapainya kesepakatan mengenai besarnya transport dan pemondokan buruh. ”Tapi kami tidak mau hal ini berlarut-larut karena mereka yang akan rugi,” tegasnya lagi.

”Kalau usulan UMK tidak diberikan sampai tahap pemantapan nanti ya terpaksa akan menggunakan UMK lama,” kata Eddy Purwinarto yang juga Ketua Dewan Pengupahan Jawa Timur, Surabaya Post.

Dia mengatakan, saat ini Dewan Pengupahan mulai membahas usulan UMK dari 35 kabupaten/kota di Jawa Timur. Nantinya, usulan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan pemantapan pada tanggal 12 sampai 19 November mendatang. ”Setelah itu tanggal 21 November mendatang akan ditetapkan,” tandasnya.

Terkait deadlock-nya besaran transport dan pemondokan dibenarkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Gresik, Tri Andhi Suprihartono. Khusus transport buruh meminta Rp 18.000 per hari, sedangkan pengusaha sepertiganya yaitu Rp 6.000 per hari. Sedangkan untuk pemondokan, buruh Gresik minta Rp 350.000 per bulan, namun pengusaha mau sepakat jika besarannya Rp 100.000.

“Secara total, buruh meminta usulan UMK 2013 Gresik Rp 1.800.000, sedangkan kemampuan pengusaha hanya bisa menaikkan 8% dari UMK tahun ini yang besarnya Rp Rp 1.257.000. Tapi, pengusaha masih bisa menolelir kenaikan sampai 10% atau menjadi Rp 1.382.700,” ujarnya pagi tadi.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Ahmad Iskandar mendesak agar survei KHL yang telah dilakukan oleh Dewan Pengupahan di tiga daerah itu segera dikirimkan. Pasalnya, survei itu dilakukan secara bersama dan sudah merepresentasikan keinginan buruh dan pengusaha. ”Saya kira itu sudah dilakukan bersama dan harus dihormati apapun hasilnya, kalau kurang kan ada sedikit kajian yang harus lebih detail,” tegasnya.

Dia khawatir kalau pembahasan draft UMK tersebut berlarut-larut, maka buruh yang dirugikan. Padahal, pembahasan UMK tidak bisa ditunda dan harus ditetapkan tepat pada waktunya. ”Semua pihak harus menghormatinya, saya kira secepatnya harus selesai,” pungkasnya. surabaya post online

Komentar Pembaca

  1. tolong ditindak pabrik yang berada dijalan rungkut industri 4 no. 16 pt noor leather.atau pabrik kulit. karena gaji karyawan di sana paling minim sekitar 600.000/38 hari. saya adalah salah satu mantan karyawan yg berada di sana. kalau bila perlu izin usaha nya di cabut

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 5123. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim