Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengembalikan ribuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke pemerintah pusat. Pengembalian kartu identitas modern yang siap disebarkan itu dilakukan karena ada kesalahan cetak dan perubahan data para pemegangnya.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim, Hary Sugiri, lebih dari 1.000 atau 0,04 persen dari 2 juta e-KTP yang sudah jadi itu akhirnya dikembalikan untuk dicetak ulang. “Ada yang salah data, tapi ada juga yang ternyata pemegangnya sudah meninggal dunia,” ujarnya di Surabaya.
Proses pembuatan e-KTP di Jatim sendiri tergolong lambat. Bahkan hingga saat ini, dari 12 kabupaten/kota yang proses perekaman datanya paling awal, e-KTP yang sudah selesai baru sekitar 2 juta lembar.
Mereka yang paling awal memegang e-KTP adalah yang menjalani proses perekaman data sejak 2011. Imbas dikembalikannya e-KTP tersebut, hingga saat ini baru sebagian saja dari jumlah itu yang sudah mengantongi kartu identitas barunya.
Sementara itu, proses pembuatan e-KTP gelombang kedua di 26 Kabupaten/kota lainnya, hingga kini baru berjalan sekitar 78 persen. Walau demikian, pihaknya optimistis, proses perekaman e-KTP akan tuntas pada akhir Oktober 2012 dan seluruh warga Jatim sudah bisa memanfaatkan e-KTP tahun depan.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga sudah mengembalikan sekitar 3.500 e-KTP karena kasus yang sama. “Ada yang sudah meninggal, pindah, dan ada juga yang datanya salah,” ujar Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Surabaya, Djoni Iskandar.
Hingga saat ini, warga yang sudah menjalani prosesi perekaman data e-KTP di Surabaya baru mencapai 83 persen atau baru 1,5 juta orang dari total 1,8 juta penduduk yang diagendakan. Kelambanan proses pembuatan e-KTP di tingkat kecamatan terjadi akibat keterbatasan alat perekaman data yang digunakan. suara karya online