Demi Keamanan, KPUD Kota Batu Loloskan Eddy-Punjul

ilustrasi

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu, Jawa Timur, akhirnya meloloskan calon pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso dibursa Pilkada Kota Batu, yang akan digelar 2 Oktober mendatang. Alasannya demi keamanan dan keberlangsungan pelaksanaan Pilkada.

Keputusan KPUD itu diambil setelah digelar sidang pleno. “Keputusan itu atas pertimbangan aspek kepastian dan kemanfaatan hukum. Selain itu, juga pertimbangan demi lancarnya pilkada dan tidak menganggu jadwal pilkada,” jelas Ketua KPUD Kota Batu Bagyo Prasasti Prasetyo kepada wartawan.

Menurut Bagyo, keputusan KPUD itu, jauh sekali dari intervensi pihak lain. Apa yang diputuskan KPUD itu dinilai sudah sesuai dengan hukum yang ada. “Putusan kami secara hukum sudah benar. KPUD sudah menghormati putusan pengadilan,” katanya.

KPUD Kota Batu, jelasnya, memang punya hak banding. Tapi demi kemaslahatan bersama, pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso ini diloloskan. Keputusan lolosnya pasangan petahana yang diusung 11 partai politik itu dituangkan dalam surat putusan KPUD nomor 270/80/BA/IX/2012 tentang penetapan bakal pasangan calon Eddy Rumpoko dan Punjul Santoso, sebagai pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Kota Batu.

Dengan masukknya pasangan Eddy-Punjul tersebut, secara otomatis pasangan Eddy-Punjul itu, langsung mendapatkan nomor urut 4. Sementara, tiga pasangan lainnya masing-masing sudah mendapatkan nomor urut lebih dahulu. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2973. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim