Dana Tak Cair, Warga Galang Koin Peduli Pilkada

ilustrasi : kompas.com

Akibat dana operasional senilai Rp 3 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu, Jawa Timur, tak dicairkan oleh pemerintah setempat, warga Kota Batu menggelar aksi menggalang koin peduli pilkada di alun-alun kota setempat.

Koin peduli Pilkada Batu ini dilakukan oleh warga berserta kaum muda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Demokrasi (AMD) yang terdiri dari Komunitas Batu untuk Demokrasi (KBD), Garda Bangsa, Lakpesdam NU Batu, ISNU, GM Kosgoro, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan LSM Gempar.

Para warga dan aktivis itu membawa kotak kardus bertuliskan koin peduli “Pilkada Kota Batu”. Puluhan massa itu bergerak menggalang koin di Alun-alun Kota Batu. Menurut Koordinator aksi, Teguh Triwiyanto, aksi penggalangan koin itu sebagai bentuk penyadaran politik pada masyarakat.

“Bukan nominal rupiah yang kami lihat. Tapi, proses penyadaran hak-hak rakyat,” ujarnya ditemui di sela aksi penggalangan koin peduli.

Penggalangan koin itu juga sebagai bentuk keprihatinan terhambatnya proses demokratisasi di kota wisata tersebut. Teguh menilai, tidak cairnya dana operasional pilkada itu sebagai bentuk upaya menghambat pilkada.

“Kami bergerak demi berjalannya proses demokratisasi di Kota Batu. Berapapun koin yang terkumpul nantinya, hasilnya akan diserahkan ke KPUD Kota Batu. Tujuan kami, hanya untuk pendidikan politik bagi rakyat. Tidak ada kepentingan politis,” tandasnya.

Adapun kebijakan penghentian pencairan dana itu, kata Teguh, sudah jelas dapat dikategorikan sebagai tindakan mencederai demokrasi di Kota Batu.

“Tindakan itu jelas menghambat tahapan pilkada,” ujarnya.

Jika terbukti pihak eksekutif dan legislatif terindikasi menghambat anggaran sampai proses pilkada yang bakal digelar pada 2 Oktober mendatang, tegas Teguh, kedua lembaga itu (Eksekutif dan legislatif) bisa dipidanakan.

“Karena masalah anggaran sudah diatur dalam Permendagri Nomor 57/2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” tegasnya.

Pilkada Kota Batu akan dilaksanakan pada 2 Oktober mendatang. Namun, hingga kini, dana tahap kedua tak juga dicairkan. Hal itu karena ada rekomendasi dari legislatif kepada wali kota Batu untuk menghentikan pencairan anggaran tahap II bagi KPUD Kota Batu. Pihak legislatif beralasan rekomendasi itu dibuat karena selama ini KPUD Batu belum menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPj) untuk penggunaan anggaran tahap I sebesar Rp 4,5 miliar.

Selain dana tahap kedua yang belum juga dicairkan, Pemkot Batu juga tidak mencairkan anggaran untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batu senilai Rp 400 juta. Akibatnya, Panwaslu Kota Batu menghentikan aktivitas 229 anggota Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Tidak hanya itu, 6 anggota Panwaslu juga harus rela belum menerima gaji dalam dua bulan terakhir.

Diberitakan sebelumnya, dalam proses Pilkada di Kota Batu, pihak KPUD mencoret pencalonan petahana, Eddy Rumpoko untuk maju kembali pada Pilkada 2012. Eddy Rumpoko dicoret KPUD Kota Batu karena tidak lolos verifikasi faktual, yakni tidak dapat memenuhi syarat pendidikan ijazah SMP. Bahkan, KPUD Kota Batu saat ini juga tengah menghadapi gugatan dari kuasa hukum Eddy Rumpoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Surabaya. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim