Izin Prinsip Banyu Urip Segera Terbit

ilustrasi: lensaindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Jawa Timur) segera mengeluarkan izin prinsip untuk pembangunan tujuh fasilitas proyek pengembangan minyak dan gas (migas) di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu.
Fasilitas operasional dan produksi Lapangan Banyu Urip ini masuk dalam proyek rancang bangun, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement, and construction/EPC) kelima (EPC-5).
Kepastian itu diperoleh setelah pembahasan oleh Pemkab Bojonegoro dan Komisi A DPRD Bojonegoro dengan Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) J Widjonarko di Bojonegoro, Selasa (14/8).
“Pembangunan fasilitas operasi dan produksi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari operasi Mobil Cepu Ltd selaku operator Lapangan Banyu Urip,” kata Widjonarko dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta.
Dengan kepastian akan diterbitkannya izin mendirikan bangunan (IMB) ini, maka seluruh izin yang diperlukan untuk proyek pengembangan secara penuh Lapangan Banyu Urip telah terpenuhi. Pemkab Bojonegoro ingin kehadiran proyek migas ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Bojonegoro.
Sementara itu, Kepala Hubungan Kemasyarakatan dan Kelembagaan BP Migas A Rinto Pudyantoro mengatakan, dalam mendukung pemberdayaan masyarakat di sekitar daerah operasi migas, maka akan dibuat sarana penunjang.
Fasilitas ini berada di luar, namun berdekatan dengan daerah operasi. Pembangunan fasilitas penunjang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti klinik pengobatan, sarana olahraga, dan lainnya, akan dibahas lebih lanjut secara lebih teknis.
“Ini merupakan salah satu bentuk manfaat kehadiran proyek di Blok Cepu bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Lapangan Banyu Urip merupakan proyek minyak yang diharapkan bisa meningkatkan produksi minyak nasional dan saat ini cadangannya sekitar 450 juta barel minyak. Namun, lapangan dengan cadangan minyak terbesar ini masih belum tereksploitasi secara maksimal.
Menurut Rinto, saat ini produksi minyak Banyu Urip berada di kisaran 20.000 barel per hari. Namun, diharapkan akan mencapai 165.000 barel per hari saat fasilitas pengembangan penuh selesai dibangun.
Dia juga mengatakan, pembangunan fasilitas produksi penuh Lapangan Banyu Urip merupakan pekerjaan besar dengan tingkat kompleksitas yang tinggi.
Fasilitas mencakup 49 sumur yang terhubung pada tiga anjungan, sebuah fasilitas pusat pengolahan, pipa sepanjang 95 kilometer untuk mengalirkan minyak ke fasilitas penyimpanan, dan alir-muat terapung (floating storage and offloading/FSO) bermuatan minimal 1,7 juta barel serta kapal tanker yang akan mengangkut minyak dari FSO tersebut. Pekerjaan dibagi dalam lima kontrak EPC dengan total nilai 1,3 miliar dolar AS. suarakarya online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim