Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai mengurangi kegiatan perjalanan dinas untuk menghembat bahan bakar minyak. Bus milik pemerintah kabupaten juga akan digunakan untuk menggantikan mobil dinas pejabat saat kunjungan kerja.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Djuang Pribadi mengatakan, penghematan itu terkait dengan kebijakan pemerintah. Pemerintah lewat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2012 mewajibkan kendaraan berpelat merah menggunakan bahan bakar Pertamax untuk mengendalikan penggunaan BBM.
“Kalau harus pakai mobil dinas, satu mobil bisa dipakai bersama-sama, tidak lagi satu per satu,” kata Djuang.
Di Kabupaten Banyuwangi, jumlah kendaraan dinas roda empat 235 unit. Rata-rata dalam satu bulan menghabiskan 60.000 liter BBM atau senilai Rp 3,5 miliar. Adapun kendaraan yang berbasis solar hanya berjumlah 44 unit. kompas.com