Pemprov Enggan Bayar Tunggakan

ilustrasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim rupanya mulai gerah dengan berita besarnya tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang terjadi di enam daerah di Jawa Timur. Gubernur Jatim, Soekarwo menolak membayar tunggakan atau kelebihan klaim program kesehatan gratis warga miskin tersebut. Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo itu mendesak keenam daerah yang over budget sendiri yang harus melunasi klaimnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya enam daerah yang over budget adalah Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Madiun, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto. Jumlah tunggakan di enam daerah tersebut mencapai 5,6 miliar. Tunggakan terparah terjadi di Kabupaten Malang yang mencapai Rp 4,1 miliar.

Pemerintah Provinsi tahun ini menganggarkan Rp 340 miliar untuk Jamkesda. Anggaran tersebut akan diserap oleh 1,4 juta jiwa penduduk Jatim, tapi jatah untuk enam daerah itu selama setahun sudah habis bulan April lalu. “Kewajiban kami (Pemprov, red) sudah dibayarkan. Kelebihan klaim itu kewajiban pemerintah kabupaten/kota setempat yang kebanyakan atau terlalu mudah mengeluarkan Surat Kartu Tanda Miskin (SKTM),” ujarnya.

“Kabupaten/kota harus segera melunasinya, kalau kegiatan rumah sakit terhenti kan yang rugi malah lebih luas lagi,” inbuh Pakde Karwo.

Oleh karena itu Pakde Karwo, memerintahkan agar Bupati Malang dan pihak rumah sakit Rumah Sakit dr Saiful Anwar Malang harus segera bertemu untuk menyelesaikan ruwetnya Jamkesda di Kabupaten Malang. Karena di daerah tersebut paling besar kelebihan klaimnya.

Keruwetan klaim Jamkesda yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur tersebut tidak hanya terjadi kali ini saja. Beberapa bulan yang lalu di Surabaya juga terjadi permasalahan yang sama. Saat itu pasien yang kurang mampu juga tidak dapat menikmati pelayanan kesehatan di RSU dr Soetomo yang notabene dibangun dan didanai untuk melayani masyarakat.

Saat itu, klaim Jamkesda untuk warga Surabaya di RSU dr Soetomo kelebihan sekitar Rp 60 miliar. Keruwetan jamkesda yang sering terjadi ini dikarenakan karena ‘liarnya’ Pemkab/Pemkot mengeluarkan SKTM. “Kita telah mengingatkan agar penerbitan SKTM dipertketat sejak bulan April,” Budi Rahaju, Kepala Dinkes Jatim.

Keruwetan penerbitan SKTM tersebut mengindikasikan bahwa kriteria kemiskinan di Jatim sangat tidak jelas. Seperti yang diberitakan sebelumnya garis kemiskinan di Jatim menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) adalah yang berpenghasilan Rp 233.202 rupiah. Itu berarti orang yang berpenghasilan Rp 250 ribu tidak masuk dalam kategori tersebut.

Menanggapinya, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Ahmad Jabir mengatakan sejak awal data kemiskinan tidak menggunakan standar kriteria yang sama. “Tidak ada standar yang sama mengenai data kemiskinan. Bahkan celakanya data tersebut sering dijadikan komoditas politik,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan kalau Jatim harusnya memiliki kriteria orang miskin yang dituangkan dalam sebuah keputusan, bisa dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur. “Baru setelah itu semua, pendataan terkait kemiskinan mengacu ke SK tersebut kalau perlu dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) agar tidak menjadi komoditas politik ,” katanya.

Dirinya juga mendesak kepada eksekutif untuk segera menyelesaikan keruwetan tersebut. “Jangan sampai ada masyarakat miskin yang meninggal karena terhambat oleh pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Berbeda dengan Pemprov yang tidak mau menambah anggaran Jamkesda karena merasa sudah melakukan tanggung jawabnya, Ahmad Jabir berfikir sebaliknya. Pemprov dalam hal ini harus menambah anggaran untuk mengantisipasi kekurangan tersebut. “Pemprov harus menambah anggaran untuk menghantisipasinya (kekurangan anggaran, Red),” desaknya. surabaya post online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 9471. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim